logo Kompas.id
Status Tanggap Darurat Asap...
Iklan

Status Tanggap Darurat Asap Kembali Diperpanjang

Pemerintah Provinsi Sumsel memperpanjang status tanggap darurat asap selama 20 hari sampai 30 November 2019 karena kebakaran masih marak. Ini adalah kali ke dua, Sumsel memperpanjang status tanggap darurat.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1hxe3FtzaugWITFvMOT1iJoSW0E=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191108_094801_1573190256.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memimpin rapat Satgas Penanggulangan Karhutla Sumsel di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Jumat (8/11/2019). Perpanjangan status tanggap darurat berlaku hingga 30 November 2019.

PALEMBANG,KOMPAS--Pemerintah Provinsi Sumsel memperpanjang status tanggap darurat asap selama 20 hari sampai 30 November 2019. Hal ini dilakukan karena kondisi kebakaran yang masih menjalar di beberapa daerah terutama di Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Ogan Ilir. Ini adalah kali ke-dua, Pemerintah Provinsi Sumsel memperpanjang status tanggap darurat.

Hal ini diputuskan dalam rapat Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumsel di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel di Palembang, Jumat (8/11/2019). Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Firli Bahuri, dan Pangdam II/ Sriwijaya Mayor Jenderal Irwan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000