logo Kompas.id
MetropolitanKLHK : Sanksi Tegas Bagi...
Iklan

KLHK : Sanksi Tegas Bagi Perusak Monas

KLHK meneliti dampak lingkungan akibat proyek revitalisasi Monas yang dinilai menyalahi prosedur karena tidak ada izin dari pemerintah pusat. Jika ditemukan ada kerusakan, sanksi tegas bisa dikenakan kepada pelaku.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B_wv1UKIcp2_oA2TUjib1NZd-zU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200113_121236_1578902107.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Senin (13/1/2020) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Dampak lingkungan dari revitalisasi kawasan Monumen Nasional atau Monas mulai diteliti. Sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan bukti kesalahan perencanaan serta kerusakan lingkungan.

Penelitian dampak lingkungan pembangunan kawasan Monas dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga merupakan salah satu anggota Komisi Pengarah Taman Medan Merdeka.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000