logo Kompas.id
MetropolitanPenimbun Masker dan Cairan...
Iklan

Penimbun Masker dan Cairan Antiseptik di Bogor Ditangkap

Dari hasil pengungkapan dan penggeledahan polisi, keempat tersangka menimbun 336 kotak masker dan 232 botol cairan pembersih tangan.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vGzrniYE8tGJ4OqD0XU_ai3kbqo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F25aaec56-fb83-40bd-a9cb-48db24676ff3_jpg.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penimbunan masker dan cairan antiseptik di Polres Bogor, Senin (9/3/2020).

BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor menangkap empat tersangka penimbun masker dan cairan pembersih tangan atau antiseptik di Bogor, Jawa Barat. Ratusan barang tersebut ditimbun tersangka dan dijual kembali dengan harga yang tidak wajar.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy saat konferensi pers di Polres Bogor, Senin (9/3/2020), mengungkapkan, empat tersangka berinisial MA, MF, GW, dan AW ditangkap polisi pada Jumat (6/3) lalu di kediamannya di Pakansari, Bogor.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000