logo Kompas.id
MetropolitanTerdakwa Penyiram Air Keras...
Iklan

Terdakwa Penyiram Air Keras pada Novel Disidang Perdana Kamis Pekan Depan

Majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020.

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hGyfNBDwmRYcwz_NFmpu9IsfU3I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fe4937baa-12f9-4ae2-a11a-60efe834cc2e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tiba di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa dalam dugaan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, Senin (6/1/2020). Novel diperiksa sebagai saksi pasca-penangkapan terhadap dua anggota polisi aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyiraman. Novel datang didampingi kuasa hukumnya.

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menerima pelimpahan berkas perkara penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel, Baswedan, pada Selasa (10/3/2020). Sidang perdana terhadap terdakwa penyiram air keras, RB dan RM, dijadwalkan berlangsung hari Kamis (19/3/2020).

”Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut,” ujarp Djuyamto dari Humas PN Jakarta Utara dalam keterangan pada Rabu (11/3/2020). Majelis hakim diketuai oleh Djuyamto dengan anggota Taufan Mandala dan Agus Darwanta. Panitera pengganti yakni Muh Ichsan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000