Bekasi Night Festival di Tengah Kekhawatiran Penyebaran Virus Korona Baru
Pemerintah Kota Bekasi tetap menggelar acara Bekasi Night Festival yang melibatkan sekitar 3.000 pengunjung di tengah kekhawatiran terkait virus korona baru. Acara itu tidak bisa ditunda karena sudah direncanakan.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
Di tengah kekhawatiran publik terkait dengan penyebaran virus korona baru Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi tetap menggelar kegiatan Bekasi Night Festival yang diperkirakan dihadiri 3.000 pengunjung pada 15 Maret 2020. Acara hiburan itu bertujuan memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-23 Kota Bekasi yang diperingati setiap 10 Maret 2020.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Cecep Miftah mengatakan, acara Bekasi Night Festival merupakan puncak dari perayaan Hari Ulang Tahun Ke-23 Kota Bekasi. Rangkaian acara itu berupa pentas seni dan budaya, festival musik, food and deverage, usaha mikro kecil dan menengah, bazar, dan lain-lain. Acara itu akan digelar di area parkir Bekasi Food City Level 2 Summarecon Mall Bekasi, 15 Maret 2020, pukul 07.00-22.00.
”Acara ini diharapkan menarik minat warga Kota Bekasi untuk berkunjung dan menikmati hiburan yang disuguhkan Pemerintah Kota Bekasi. Kami harap acara ini menjadi acara tahunan sebagai salah satu bentuk transformasi pariwisata di Kota Bekasi,” katanya, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020).
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, meski ada kekhawatiran terhadap penyebaran virus korona baru, acara Bekasi Night Festival diputuskan untuk tetap digelar karena sudah direncanakan sejak lama. Ia mengklaim, pemerintah kota juga sudah melakukan langkah preventif, seperti sosialisasi, pemantauan, dan pengawasan yang dilakukan beberapa instansi di pemerintahan itu, termasuk dari dinas kesehatan.
”Rencana awal HUT Kota Bekasi sudah kami rencanakan jauh-jauh hari. Jadi, kalau korona itu namanya wabah situasional, jadi, ya, kami tidak bisa menghentikan begitu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/1651/DINKES tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Virus Corona (Covid-19) sejak 2 Maret 2020. Di tingkat Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat juga sudah menetapkan Siaga Satu dalam menghadapi virus korona baru di Jawa Barat.
Adapun dari data Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada 10 Maret 2020, total kasus terduga korona baru di Kota Bekasi sebanyak 31 orang. Rinciannya, ada 3 pasien dalam pengawasan, 6 pasien selesai pengawasan, 6 orang dalam pemantauan, dan 16 orang sudah selesai pemantauan. Sementara itu, dua pasien lain dinyatakan negatif korona sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium Litbangkes.
Diantisipasi
Ketua Bidang Pengembangan Kehidupan Perkotaan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaran Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Benny Tunggul menambahkan, Bekasi Night Festival tetap digelar karena kondisi di Kota Bekasi berbeda dengan Jakarta. Jakarta disinggahi banyak orang, termasuk masyarakat internasional. Oleh karena itu, langkah antisipasi dari Pemerintah Kota Bekasi juga berbeda dengan DKI Jakarta.
”Antisipasi tetap berjalan, pertama kami akan koordinasi dengan dinas kesehatan. Kami juga usulkan akan ada antiseptik apabila ada sentuhan tubuh,” katanya.
Benny menambahkan, pihaknya juga akan menggelar sosialisasi kepada pengunjung sebelum acara berlangsung. Sosialisasi itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap virus korona baru Covid-19.
Dihubungi secara terpisah, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang, mendesak Wali Kota Bekasi untuk menunda acara Bekasi Night Festival hingga wabah korona baru Covid-19 mereda. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah meluasnya virus korona baru di Indonesia.
”Bukan berarti kita takut, tetapi lebih bagus mencegah. Kami juga bukannya tidak menghargai susunan acara yang sudah dirumuskan bersama, termasuk Panitia HUT Kota Bekasi, tetapi ini demi keselamatan bersama,” ucapnya.
Nicodemus menambahkan, pihaknya juga mendorong Wali Kota Bekasi agar menunda terlebih dulu berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang. Itu karena Kota Bekasi merupakan kota heterogen yang setiap hari dilintasi banyak orang. Langkah menunda berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang juga wajib dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi membantu pemerintah pusat mencegah virus korona baru Covid-19.