logo Kompas.id
MetropolitanSurat Anies kepada Terawan...
Iklan

Surat Anies kepada Terawan Meminta Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta bersurat kepada Kemenkes agar segera mendapatkan penetapan pembatasan sosial berskala besar agar DKI bisa segera menetapkan pembatasan wilayah demi menekan persebaran virus korona.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e-uln6NeUkKDninDpKW2cANYm2c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fphoto_2020-03-14_18-50-21_1584186700.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Kondisi Ruang Pinere RSUP Persahabatan Jakarta, Sabtu (14/3/2020) sore.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (2/4/2020) berkirim surat kepada Kementerian Kesehatan agar wilayah DKI Jakarta bisa segera mendapatkan penetapan wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Upaya itu dilakukan menyusul adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang menyatakan, untuk bisa melakukan pembatasan wilayah, harus ada penetapan dari Kemenkes.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dalam telekonferensi dengan Wakil Presiden Ma’aruf Amin, kemarin menjelaskan, sebagai wilayah episentrum Covid-19, angka pasien terkait Covid-19 di DKI Jakarta sangat tinggi.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000