logo Kompas.id
MetropolitanBekasi Terapkan Jam Malam,...
Iklan

Bekasi Terapkan Jam Malam, Warga yang Membangkang Diinapkan di Rumah Singgah

Kota Bekasi mulai menerapkan jam malam untuk menghalau warga yang masih keluyuran di atas pukul 21.00. Warga yang membangkang akan dikurung di rumah singgah.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/80X0_Zc-8tDxv_sRxvRo8pIFKW4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fcb00180f-b05c-4d64-bdc1-07a6b1a766c5_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memperketat kebijakan pembatasan sosial dengan menerapkan patroli malam. Warga yang masih nekat berkumpul dan keluyuran akan diangkut dan ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi. Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera bagi warga agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah dan diminta untuk tidak keluar jika tidak ada keperluan mendesak. Warga yang membangkang akan ditangkap dan dikurung di rumah singgah.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000