Jam operasional kereta komuter atau KRL kini disesuaikan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta. Selain itu, para pengguna KRL pun diwajibkan untuk menggunakan masker sejak masuk stasiun.
Oleh
Sharon patricia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus disease atau Covid-19 mulai diterapkan hari ini, Jumat (10/4/2020). Sejalan dengan itu, PT Kereta Commuter Indonesia juga menyesuaikan jam operasional mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00.
Setiap hari, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan melayani 683 perjalanan kereta komuter (KRL) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain penyesuaian jam operasional, PT KCI juga memperketat pembatasan jumlah pengguna di setiap kereta atau gerbong, yakni 60 orang per kereta.
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti, saat ditemui di Stasiun Jakarta Kota, menyampaikan, batasan jumlah orang dalam satu kereta dimulai sejak pengguna masuk area stasiun. Saat kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke dalam rangkaian kereta.
”Kami juga terus melengkapi marka atau penanda di dalam kereta untuk mengatur posisi pengguna yang duduk dan berdiri. Satu tempat duduk panjang diisi oleh maksimum empat pengguna, sementara tempat duduk priortas maksimum dua orang. Pengguna yang berdiri posisinya harus sesuai marka dan tidak berhadap-hadapan,” ujar Wiwik.
Per hari Minggu (12/4/2020), PT KCI juga mewajibkan para penumpang KRL untuk menggunakan masker sejak masuk area stasiun. Apabila tidak menggunakan masker, penumpang tidak akan diperbolehkan untuk naik.
Selama masa tanggap darurat Covid-19, jumlah penumpang KRL turun hingga 80 persen dibandingkan dengan keadaan normal. Sebelumnya, KRL melayani 900.000 hingga 1,1 juta pengguna per hari, kini hanya melayani sekitar 200.000 pengguna per hari.
”Dengan berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tentu akan semakin sedikit masyarakat yang beraktivitas keluar rumah. Kami harap pembatasan pengguna sebagai upaya menjaga jarak aman dapat lebih dimaksimalkan,” ucap Wiwik.
Penyesuaian jam operasional KRL juga disesuaikan dengan transportasi umum yang beroperasi di wilayah Jakarta, antara lain Transjakarta, moda raya terpadu (MRT), dan lintas raya terpadu (LRT). Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.
Penerapan PSBB akan berjalan selama 14 hari hingga 23 April 2020 dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Selama masa PSBB, beberapa sektor yang masih buka yakni kantor pemerintahan, layanan kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, serta pelayanan dasar.
Masih bekerja
Maemunah (37), pengguna KRL dari Stasiun Tebet, mengatakan, ia tetap masuk kerja meski satu minggu hanya satu kali masuk dengan menggunakan sistem sif. Gajah Mada Plaza di daerah Gambir, Jakarta Pusat, tempatnya bekerja sebagai petugas kebersihan tetap buka untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat.
Jam kerja pun dikurangi. Apabila ia biasa bekerja 12 jam per hari, kini menjadi 8 jam per hari. Guna mencegah penyebaran Covid-19, ia menjaga dirinya dengan memakai masker, menghindari kontak langsung, dan sering mencuci tangan.
”Untungnya saat ini KRL sudah sepi, jadi saya tidak terlalu khawatir ada penyebaran Covid-19. Selesai kerja pukul 21.00, saya dijemput abang untuk pulang karena KRL sudah tidak ada jam segitu,” kata Maemunah.
Pengguna KRL lain, Opik (32), karyawan bengkel di daerah Grogol, Jakarta Barat, mengatakan, sebenarnya bengkel tempatnya bekerja sudah tutup sejak minggu lalu. Namun, jika ada pesanan dari pelanggan, dia harus tetap pergi ke bengkel.
”Hari ini ada pesanan, jadi saya harus pergi ke Jakarta. Sebenarnya khawatir (terinfeksi Covid-19), tapi mau bagaimana lagi. Untungnya sekarang KRL mulai sepi,” kata Opik yang berangkat dari Stasiun Bogor.
Kereta jarak jauh
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta juga melakukan penyesuaian jam operasional kereta api yang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta. Hanya akan terdapat tujuh kereta api jarak jauh yang berangkat dari area Daop I Jakarta.
Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daop I Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan, secara rinci, 5 kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Surabaya. Sementara 2 kereta api lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan tujuan akhir Purwokerto dan Surabaya.
Untuk waktu keberangkatan dan kedatangan kereta api di area Daop I Jakarta juga beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00. Sementara pembatasan waktu operasional untuk layanan loket di stasiun hanya dapat dilakukan hingga pukul 16.00.
Kereta api yang masih beroperasi dari Stasiun Gambir selama masa PSBB antara lain KA 44 Argo Parahyangan Excellence (Gambir-Bandung) keberangkatan 15.40, KA 7030A Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong) keberangkatan 07.50, KA 24 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 12.20, KA 34 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 07.30, dan KA 72 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan 16.40.
Sementara kereta api yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen, yaitu KA 256A Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 14.15 dan KA 322 Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Kiaracondong) keberangkatan 09.15.
”Secara total terdapat 63 kereta api yang dikurangi perjalanannya selama masa PSBB. Sebanyak 35 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 25 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan 3 KA dari Stasiun Jakarta Kota,” kata Eva.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero), di antaranya aplikasi KAI Access, situs resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita @kai121.