logo Kompas.id
MetropolitanBantuan Sosial bagi Warga...
Iklan

Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Pandemi yang Tersegregasi

Para ketua RT mengeluhkan pembatasan jatah bantuan sosial yang rawan menimbulkan segregasi di antara warga. Harus ada kebijakan bantuan sosial yang menampung perspektif warga penerima.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jNSgIVbWy8bjYTlZQbmP8Nhttno=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200421_112439_1587472673.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Posko Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2020).

Transparansi pendataan dan persyaratan kelayakan penerimaan bantuan sosial menjadi pertanyaan besar bagi warga. Tanpa ada keterbukaan data sistem verifikasi, berisiko memunculkan kecemburuan sosial yang kontraproduktif dari perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di masa pandemi yang dipicu oleh virus korona baru.

Hal tersebut dikemukakan ketua-ketua rukun tetangga (RT) yang khawatir mendapat tekanan dan protes dari warga apabila pemberian bantuan sosial (bansos) dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Salah satu contohnya adalah di Tangerang Selatan, Banten. Pemerintah kota menyatakan, setiap kelurahan mendapat jatah 200 keluarga penerima bansos yang berupa transfer uang tunai ke rekening penerima.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000