Aturan PSBB tahap kedua dan larangan mudik berlaku mulai Jumat (24/4/2020). Pemerintah dan warga diimbau mematuhi aturan serta memenuhi kewajiban masing-masing.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mulai hari Jumat (24/4/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB hingga 22 Mei 2020, sekaligus bersamaan dengan penerapan pelarangan mudik atau pulang kampung. Masa selama PSBB dan larangan mudik diberlakukan menjadi perpanjangan kesempatan untuk menerapkan pembatasan sosial dan memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (23/4), menyatakan, belajar dari pelaksanaan PSBB periode pertama, 10-23 April, perlu ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta. ”Karena nyatanya masih banyak pergerakan manusia selama pelaksanaan PSBB,” katanya.
Prasetio menyarankan agar pemprov mengoptimalkan peran satuan polisi pamong praja (satpol PP) bersama unit kerja mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai di tingkat kota. ”DKI harus melobi Kementerian Perindustrian (terkait masih banyaknya usaha/industri yang beroperasi),” katanya. Menurut Prasetio, pengawasan bagi sektor perusahaan ini perlu lebih diperketat karena pergerakan orang saat PSBB masih banyak dan mereka terpaksa bekerja karena perusahaannya masih beroperasi.
Karena nyatanya masih banyak pergerakan manusia selama pelaksanaan PSBB.
”Selain sektor usaha yang dikecualikan, saya mendorong untuk diberi penegasan lagi. Pemerintah juga bisa mengecualikan sektor perusahaan tekstil dan garmen tetap beroperasi, mereka yang menghasilkan alat pelindung diri. Ini juga hasilnya agar roda perekonomian tetap berjalan,” katanya.
Terkait usaha atau industri yang masih beroperasi itu, dalam keterangan kepada media, Rabu (22/4) petang, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenperin meninjau ulang industri mana saja yang strategis dan bermanfaat meski termasuk kategori yang tidak dikecualikan saat PSBB.
Dengan penerapan PSBB periode kedua, Prasetio juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar lebih memperhatikan dan memperbaiki data penerima bantuan sosial. Hal ini agar penyaluran tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi warga terdampak pandemi.
Terkait pelarangan mudik dengan landasan peraturan Kementerian Perhubungan mengenai pembatasan transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenhub dan dishub di Bodetabek menempatkan petugas untuk pengawasan.
Adapun pengawasan larangan mudik atau pulang kampung dilakukan per wilayah aglomerasi. Untuk Jabodetabek, pengawasan ketat dilakukan di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Semua transportasi umum berhenti sejak hari pertama pelarangan mudik berlaku, termasuk layanan kereta api jarak jauh dan bus antarkota antarprovinsi.
Kepolisian Resor Metro Bekasi akan menutup total akses utama menuju Jawa di Jalan Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai Jumat pukul 00.00. Penutupan akses untuk lalu lintas angkutan pembatas penumpang orang itu berlaku 31 hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan, penutupan dilakukan dengan pemasangan barier di Jalan Raya Rengas Bandung. ”Mulai kami uji coba besok. Kalau ada kendaraan yang ingin ke Jawa, akan kami suruh kembali,” ujar Rachmat.
Pengawasan terhadap jalan keluar Kabupaten Bekasi menuju Jawa juga dilakukan di beberapa tempat, seperti Pebayuran, Cibarusah, dan Bojongmanggu. Polres Metro Bekasi Kota menyiapkan empat pos penjagaan di Sumber Artha, gerbang Bantar Gebang-Cileungsi, pintu gerbang Harapan Indah Medan Satria, dan Terminal Induk Bekasi Kota.
Di empat titik itu, petugas dari Polri, TNI, dan Dishub Kota Bekasi disiagakan untuk mencegah warga yang masih nekat mudik keluar Jabodetabek. ”Caranya ialah dengan menyetop kendaraan yang dicurigai hendak mudik, baik roda dua maupun roda empat dan bus umum. Mereka akan kami minta putar balik,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, PT Jasa Marga juga sudah melaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai lembaga yang berwenang menutup jalan tol, terutama penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek, pada Jumat dini hari.
”Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, tetapi diberlakukan beberapa titik penyekatan,” katanya melalui siaran pers.
Gelombang mudik
Sepanjang Kamis kemarin, gelombang kepulangan warga dari Jakarta dan sekitarnya tidak terbendung. Mereka memanfaatkan waktu sebelum larangan mudik dimulai. Kepala Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang Afif M mengatakan, sejak Selasa (21/4) hingga kemarin, terjadi lonjakan penumpang.
”Lonjakan penumpang sudah terjadi pada H-3 hingga sore (Kamis) ini. H-3 (Selasa) tercatat 546 penumpang. Pada H-2 tercatat naik 840 penumpang. Hari ini H-1, data hingga pukul 18.00 tercatat 1.996 penumpang,” kata Afif. Kepadatan penumpang juga terlihat di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Kamis.
Mulyadi (33), warga Rangkasbitung, Lebak, Banten, mengatakan, ia bersama anak dan istrinya terpaksa mudik ke Madura lebih awal karena usaha sewa tenda miliknya sepi. Akibatnya, ia tidak lagi memiliki penghasilan yang cukup untuk menopang kebutuhannya selama hidup di Tangerang.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Poris Plawad Alwien Athena mengatakan, dalam dua hari terakhir, jumlah penumpang meningkat hingga sekitar 500 orang per hari. (HLN/VAN/IGA/GIO/JOG)