logo Kompas.id
MetropolitanRibuan Awak Bus dan Perusahaan...
Iklan

Ribuan Awak Bus dan Perusahaan Otobus di DKI Jakarta Kehilangan Penghasilan

Penerapan PSBB dan larangan mudik sudah membuat perusahaan otobus ”tidur” tak bisa beroperasi. Pengusaha dan kru bus terdampak meminta bantuan dan keringanan dari pemerintah.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P3zYBozw4txY2UIU2OfQZjiFzqQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200325_144054_1585147980.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Ricky (51) (kedua dari kiri) dan Solihin (33) (duduk), sopir bus antarkota antarprovinsi, menunggu penumpang di Terminal Bus Terpadu Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Sejak sebelum pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dan larangan mudik, mereka sudah terdampak.

JAKARTA, KOMPAS — Organda DKI Jakarta memastikan, selama penerapan larangan mudik, perusahaan otobus sudah tidak beroperasi. Untuk DKI Jakarta, pelarangan sudah berdampak pada 150.000 kru bus dan ratusan perusahaan. Organda meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada awak bus dan pengusaha bus.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, Selasa (28/4/2020), mengatakan, untuk memutus mata rantai persebaran virus korona, Organda DKI mendukung penerapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000