logo Kompas.id
MetropolitanAturan Teknis Relaksasi...
Iklan

Aturan Teknis Relaksasi Angkutan Umum Ditunggu

Publik menunggu kejelasan rencana pemerintah soal rencana melonggarkan transportasi umum di masa pandemi ini. Di sisi lain, polisi gencar mencegah warga yang nekat mudik.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara/Fajar Ramadhan/Al Fajri
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VxjgLcUsMXOWs041YlFF4dOsr4U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F64d4984b-45a7-4b79-b6ba-f39967672d98_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, yang sepi seiring tidak beroperasinya sejumlah bus, Sabtu (25/4/2020). Kondisi terminal ini sepi dari penumpang setelah diterapkannya pembatasan sosial berskala besar dan juga larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR yang digelar pada Rabu (6/5/2020), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi (AKAP). Hal itu akan diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mengenai pelonggaran transportasi umum tersebut, Kepala Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang Afif Muhroji menjelaskan, bus AKAP belum beroperasi. Pihaknya masih berpatokan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000