logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tidak Bisa Larang Warga...
Iklan

Polisi Tidak Bisa Larang Warga Bepergian Saat Lebaran di Jabodetabek

Warga boleh berkendara untuk bersilaturahmi dari satu daerah ke daerah lain di Jabodetabek saat Idul Fitri. Syaratnya, aturan pembatasan sosial, seperti jaga jarak dan penggunaan masker, tetap dipatuhi.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kIEK_R-E5U_u90veMkMRCvwsfTE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F6b59f11d-ac0d-416d-bab8-f27ee1146fc7_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pengendara terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020). Masih banyaknya warga yang bekerja di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini membuat sejumlah ruas jalan di Jakarta tetap padat saat pagi dan menjelang petang.

JAKARTA, KOMPAS Pemerintah melarang warga mudik keluar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sejak hari pertama Ramadhan, tetapi petugas di lapangan tidak bisa melarang warga untuk bepergian saat Idul Fitri dari satu daerah ke daerah lain jika masih di dalam Jabodetabek. Silaturahmi ke kerabat dan keluarga meski tidak keluar Jabodetabek juga sudah menjadi semacam tradisi setiap Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemerintah tentu menganjurkan tidak bersilaturahmi secara fisik terlebih dahulu selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000