Penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah merata di semua kelurahan. Di pusat kota ada kecenderungan peningkatan jumlah kasus. Saatnya penanganan wabah berbasis spasial, tidak pukul rata untuk semua area.
Oleh
MTK/VAN/DNE/IGA
·4 menit baca
Penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah merata di semua kelurahan. Di pusat kota ada kecenderungan peningkatan jumlah kasus. Saatnya penanganan wabah berbasis spasial, tidak pukul rata untuk semua area.
JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 akibat virus korona baru kini lebih banyak terjadi di wilayah pusat kota DKI Jakarta. Hal ini terungkap dalam laporan Center for Metropolitan Studies (Centropolis), sebuah lembaga riset di Program Perencanaan Kota dan Real Estat Universitas Tarumanagara (Untar).
Laporan berjudul ”Pergeseran Episentrum, Eskalasi Kasus, dan Kerawanan Permukiman Padat” ini menganalisis pola penyebaran ruang Covid-19 di Jakarta periode 12 April-12 Mei 2020.
”Kasus-kasus perdana Covid-19 umumnya masih di wilayah pinggiran, seperti Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Depok. Akan tetapi, sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 10 April, terjadi pergeseran penularan. Angka penularan meningkatnya di kelurahan-kelurahan yang terletak di pusat kota,” kata ahli perkotaan yang juga anggota tim peneliti Centropolis Untar, Suryono Herlambang, dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Lonjakan kasus terjadi sejak 18 April. Berdasarkan data per 12 Mei 2020, lima kelurahan dengan kasus terbanyak adalah Petamburan dengan 117 kasus, Sunter Agung 95 kasus, Kebon Kacang 81 kasus, Pademangan Barat 78 kasus, dan Kelapa Gading Barat 50 kasus.
”Para peneliti terkendala soal akses ke lapangan untuk menyelidiki penyebab lonjakan dan klusterisasi baru penyebaran ini. Namun, semestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetahui alasan terjadinya lonjakan di lima kelurahan itu,” kata Suryono.
Ia mengapresiasi Pemprov DKI yang rutin memberi tahu masyarakat tentang perkembangan harian kasus Covid-19. Ia menyarankan, akan lebih baik apabila laporan itu disertai informasi penyebaran kluster dan kelurahan yang memiliki lonjakan kasus atau jumlah kasus di atas 50 orang.
Keterbukaan data sangat penting untuk memetakan pergerakan penularan wabah ini. Dari peta bisa direncanakan pendekatan spasial untuk setiap kelurahan hingga ke tingkat rukun warga (RW). Suryono menjabarkan, kelurahan yang masuk dalam 20 besar kasus terbanyak hendaknya tidak diberi arahan yang seragam, tetapi ada spesifikasi sesuai kondisi masing-masing.
”Salah satu alternatif ialah melakukan karantina per RW dengan jumlah kasus terbanyak. Bisa pula dilakukan karantina kelurahan. Melalui peta penularan, setiap kecamatan, kelurahan, dan RW bisa menyiapkan diri,” paparnya.
Pemberian bantuan sosial dan tes kesehatan adalah tindakan kuratif.
Salah satu alternatif ialah melakukan karantina per RW dengan jumlah kasus terbanyak.
Pendekatan spasial berbasis peta itu merupakan tindakan preventif yang baik. Saat ini, PSBB dilakukan dengan mengandalkan kesadaran individu. Ini tidak cukup dengan melihat fakta di lapangan.
Harus ada langkah khusus untuk daerah rawan. Suryono menambahkan, pemerintah harus melihat jika kelurahan dengan kasus yang tinggi itu ternyata memiliki pasar tradisional atau tempat berkumpul lainnya. PSBB akan semakin optimal apabila Pemprov DKI bisa membuat arah tindakan berdasarkan tingkatan status siaga spasial.
Ada 12 penyekatan
Belum ada tanggapan terkait hasil riset Untar itu. Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penegakan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian Keluar atau Masuk di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Covid-19 akan didahului dengan sosialisasi masif.
Penindakan di lapangan disesuaikan dengan pengurusan surat izin keluar atau masuk (SIKM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) DKI Jakarta. ”Mulai besok (Senin, 18/5) saya akan monitor di DPM PTSP. Jadi, berapa banyak SIKM yang sudah disetujui akan sejalan dengan rencana penegakan hukum di lapangan,” ujar Syafrin.
Pemprov DKI Jakarta juga mematangkan persiapan di 12 titik penyekatan. Ini dilakukan dengan menambah personel dan prasarana penyekatan. Dari 12 titik penyekatan itu, 10 titik berada di lintasan utama di Jakarta. Dua titik lain di jalan tol arah Cikampek dan arah Tangerang di Cikupa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meluncurkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 menyatakan, pekerja di 11 sektor yang dikecualikan, seperti logistik, pemerintahan, telekomunikasi, dan kesehatan, tetap boleh melakukan pergerakan dengan syarat, memiliki SIKM.
Di Bogor, Jawa Barat, Wali Kota Bima Arya menyatakan, pihaknya juga memperketat PSBB karena kota itu dekat dengan Jakarta yang berstatus zona merah Covid-19. ”Luas wilayah kami tidak terlalu besar. Satu daerah dengan daerah lainnya memang berbatasan langsung. Dan kemungkinan mobilitas warganya masih tinggi,” ujarnya.
Di sejumlah tempat publik, seperti di pasar, warga juga masih mengabaikan aturan jaga jarak fisik. Padahal, tempat publik, seperti pasar dan stasiun, sangat berisiko menjadi tempat penularan. ”Kalau kami lakukan relaksasi di satu kelurahan, orang-orang akan berbondong-bondong ke kelurahan itu untuk berbagai keperluan,” kata Bima.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat konferensi video terkait evaluasi PSBB dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020), mengatakan, angka kasus Covid-19 di Jawa Barat mengalami penurunan bertahap selama penerapan PSBB. Namun, pada 4 Mei ada lonjakan 183 kasus.
Untuk itu, Kamil menyatakan, pelaksanaan PSBB Jawa Barat yang berakhir pada 19 Mei tidak akan diperpanjang. Namun, penetapan PSBB di tingkat kabupaten dan kota diserahkan pada keputusan bupati atau wali kota masing-masing.