Warga Bepergian Malam Hari untuk Hindari Pemeriksaan SIKM
Pemeriksaan surat izin keluar masuk atau SIKM di sejumlah wilayah Jakarta kerap longgar pada malam hari. Hal itu menjadi celah sebagian pengendara dalam menghindari pemeriksaan SIKM.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kelonggaran pemeriksaan surat izin keluar masuk atau SIKM pada malam hari menjadi celah sebagian pengendara untuk bepergian ke wilayah Jakarta. Cara itu dilakukan sebagian pengendara yang bekerja di sektor nonformal dan belum mendapat persetujuan SIKM.
Padahal, Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Covid-19 mensyaratkan kepemilikan SIKM sebagai mekanisme perizinan bagi warga yang keluar masuk kawasan Jakarta dan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Pembatasan tersebut berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang warga untuk meninggalkan zona merah Covid-19 di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perizinan SIKM bertujuan memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Pantauan Kompas pada Jumat (29/5/2020), pemeriksaan SIKM di sejumlah pos longgar ketika malam hari. Kondisi tersebut tampak di Pos Joglo Raya dan Pos Kalideres, Jakarta Barat, serta di Pos Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Aditya Wardhana (25), pekerja untuk perusahaan rintisan desain interior, masih dapat melalui rute Jakarta-Tangerang tanpa pemeriksaan SIKM dari Jalan Raya Joglo. Dia yang semestinya pulang dari kantor sejak sore itu menunggu waktu hingga pukul 19.00.
”Pemeriksaan SIKM itu kesannya galak banget kalau di berita televisi, tetapi pas di lapangan masih bisa diakali ternyata. Orang-orang yang naik sepeda motor sekarang rata-rata berangkat agak pagi dan pulang agak sore biar enggak kena pemeriksaan SIKM,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami Wito (36), pengojek daring di Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Wito masih bepergian mengirim barang pesanan ke Tangerang, Banten, pada pukul 19.00. Pos pemeriksaan SIKM di sana sama sekali tak dijaga petugas.
Sebagian pengendara juga menghindari pos pemeriksaan SIKM dengan lewat jalan ”tikus”. Hendra (36), warga Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, dua hari belakangan melewati Jalan Pahlawan di kawasan Rempoa demi menghindari pemeriksaan SIKM di Pos Pasar Jumat. Dia yang bekerja sebagai pengojek daring masih mondar-mondar mengantar barang ke sekitar Jakarta.
Begitu pula dengan Pos Kalideres. Abdul Rahman (44), warga setempat, lolos pemeriksaan di Pos Kalideres dengan melewati jalan tikus ke arah perbatasan Tangerang, Banten. ”Warga yang bepergian antardaerah sekarang lewat jalan-jalan kecil. Otomatis, bepergian jauh lebih efektif pakai sepeda motor karena bisa lewat jalan tikus untuk hindari petugas,” tuturnya.
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi publik Universitas Katolik Soegijapranata, menilai pemeriksaan SIKM tersebut tidak efektif. Sebab, kebijakan serupa tidak diterapkan secara terintegrasi dengan pemerintah daerah penyangga Jakarta. Hingga Kamis kemarin, hanya wilayah Kota Bekasi yang menerapkan kebijakan SIKM seperti Jakarta.
Djoko menambahkan, faktor lain yang menyebabkan proses penyekatan di lapangan tidak efektif mencegah adalah karena pendatang ke wilayah Jakarta sebagian besar menggunakan sepeda motor. Arus pengguna sepeda motor ini lebih sulit untuk dicegah dan dilacak petugas, apalagi ada pesepeda motor yang memanfaatkan jalan tikus di sekitar pos pemeriksaan. ”Kebijakan sepeda motor di Indonesia harus direvisi. Salah satu penyebab jebolnya mudik itu karena sepeda motor,” katanya.
Menurut Djoko, Indonesia sudah sangat leluasa dalam mengizinkan warga memiliki sepeda motor yang bisa dimanfaatkan untuk perjalanan jarak jauh. Ia menyarankan pemerintah agar membatasi kepemilikan sepeda motor dengan hanya mengizinkan sepeda motor bersilinder rendah, yakni di bawah 100 cc untuk perjalanan dekat, atau sepeda motor dengan silinder di atas 200 cc karena harganya tidak mudah dijangkau masyarakat.
”Saat berlaku new normal untuk sektor transportasi, kendalanya pasti sepeda motor lagi. Jadi, sekarang tergantung pemerintah karena selama sepeda motor seperti ini akan memengaruhi pola perilaku bermobilitas di Indonesia,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam konferensi pers Jumat sore, menuturkan, pemeriksaan SIKM akan terus berlangsung hingga 7 Juni 2020. Belum ada keputusan lebih lanjut terkait pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak menginginkan kerja keras selama ini gagal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19. ”Kalau itu terjadi, maka yang menderita kita semua di Jakarta,” kata Anies dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Senin (25/5/2020).