logo Kompas.id
MetropolitanIkuti DKI Jakarta, Kota Bekasi...
Iklan

Ikuti DKI Jakarta, Kota Bekasi Kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni

Adaptasi normal baru di Kota Bekasi beriringan dengan perpanjangan PSBB yang direncanakan hingga 18 Juni 2020. Aktivitas usaha di pusat perbelanjaan juga perlahan akan dibuka.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W33af2Ackp0gjUXxiD95_iZ6d7U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F8ad206be-7d5a-4046-97ff-485ca8dba4c7_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kursi pengunjung ditata berjauhan untuk menjaga jarak sosial di Summarecon Mal Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Summarecon Mal Bekasi yang masuk dalam zona hijau telah menjalankan aktivitas menuju normal baru (new normal) dengan mematuhi protokol kesehatan.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengusulkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar kepada Gubernur Jawa Barat hingga 18 Juni 2020. Perpanjangan PSBB itu akan berjalan beriringan dengan masa adaptasi normal baru yang direncanakan hingga akhir Juni 2020.

”Kami sedang mengajukan perpanjangan (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat. Kami ikut DKI Jakarta, copy paste kebijakan mereka sampai 18 Juni,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (4/6/2020) sore di Kota Bekasi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000