Pasca-penyerangan, Pengamanan di Green Lake City Diperketat
Minggu malam kemarin, kelompok John Kei disebut menyerang rumah milik Nus Kei.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Sehari setelah kasus penyerangan di salah satu rumah warga di Green Lake City Cluster Australia, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/6/2020), situasi di lokasi tempat kejadian perkara telah kembali normal. Keamanan kompleks perumahan semakin diperketat setelah penyerangan semalam.
Warga sekitar sudah beraktivitas seperti biasa dan arus keluar-masuk warga perumahan ramai. Komandan Satuan Keamanan Green Lake Cluster Australia Syarifuddin menerangkan, saat ini keamanan kompleks perumahan diperketat. Hanya satu gerbang yang difungsikan untuk keluar masuk kendaraan penghuni ataupun tamu. Tamu yang hendak masuk ditanya keperluannya hendak menemui siapa dan diminta meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP).
”Jumlah personel keamanan yang sebelumnya lima orang, hari ini, ditambah jadi 15 orang. Selain itu, kami juga dibantu Brimob dan Polsek Cipondoh,” ujar Syarifuddin.
Di rumah nomor 52 milik Nus Rumatora atau Nus Kei telah dipasang garis polisi. Namun, petugas keamanan melarang jurnalis mendekat ke TKP. Syarifuddin mengatakan, satu anggotanya yang tertabrak mobil sedang menjalani pemulihan. Kondisi gerbang rusak setelah ditabrak para pelaku.
Di rumah nomor 52 milik Nus Rumatora atau Nus Kei telah dipasang garis polisi.
Menurut Syarifuddin, saat kejadian, para pelaku datang dengan mengendarai tiga mobil. Sesuai prosedur standar operasi (SOP), para tamu wajib mengutarakan keperluannya dan menyerahkan kartu identitas.
”Tetapi, saat itu para pelaku langsung mengeluarkan senjata dan menodong anggota kami,” kata Syarifuddin.
Para pelaku juga membuka paksa palang pintu gerbang dan langsung menuju ke rumah Nus Kei. Di sana mereka mengamuk dan mengacak-acak seisi rumah. Adapun keluarga Nus Kei yang sedang di dalam rumah kemudian menyelamatkan diri ke lantai atas.
Melihat situasi tak terkendali, para petugas keamanan memutuskan menutup gerbang depan agar para pelaku tertahan di dalam. Selagi pelaku tertahan di dalam, para petugas keamanan meminta bantuan polisi dan menghimpun kekuatan.
”Melihat pintu gerbang ditutup, para pelaku kemudian bergegas kabur. Pintu gerbang yang sudah ditutup lalu ditabrak,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin menyampaikan, interval waktu saat pelaku masuk dan kabur hanya berlangsung selama lima menit.
Peristiwa penyerangan itu terkait dengan kelompok anggota kelompok John Kei. Kelompok tersebut beberapa kali berurusan dengan kepolisian karena terlibat kasus kriminal.
Peristiwa penyerangan itu terkait dengan kelompok anggota kelompok John Kei. Kelompok tersebut beberapa kali berurusan dengan kepolisian karena terlibat kasus kriminal.
Kemarin malam pukul 20.15, aparat Polda Metro Jaya menangkap sekitar 22 anggota kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi awalnya berniat menangkap dua orang berinisial C dan JK yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan di Green Lake dan penganiayaan berat di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah 22 orang kemudian dibawa dari rumah itu karena berusaha menghalangi penangkapan.
Polisi menyita barang bukti antara lain berupa 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Informasi terbaru, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, ada penambahan tiga tersangka yang ditangkap.
”Jadi, total 25 orang yang diamankan,” ucap Yusri pada Senin (22/6/2020) pagi.