logo Kompas.id
MetropolitanPesan Luhur dari Tanah Kei
Iklan

Pesan Luhur dari Tanah Kei

Hukum adat Kei, Larvul Ngabal, menjamin perlunya menjaga dan melindungi hidup pribadi manusia. Pribadi dimaksud adalah sesama ciptaan Tuhan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NefKo9fgnFA4oe91c2lLu0oi9L8=/1024x568/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fc556f6c7-76df-4313-adb5-db766aacdff7_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (duduk, kedua dari kiri) memberikan keterangan pers atas kasus penganiayaan berat di Duri Kosambi, Jakarta Barat, serta perusakan rumah dan kekerasan di Green Lake City, Kota Tangerang, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Peristiwa yang dilakukan kelompok John Kei tersebut menyebabkan satu orang meninggal dan tiga orang terluka.

Pertikaian berdarah antara kelompok John Kei alias John Refra dan Nus Kei alias Agrapinus Rumatora pecah di Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dua orang dari Kepulauan Kei, Maluku, itu masih terikat tali persaudaraan. Dalam tatanan sosial Maluku, Kei dikenal sebagai suku dengan jalinan soliditas paling kuat.

Kei merupakan salah satu suku besar di Maluku yang mendiami Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Persatuan orang Kei dibangun atas dasar kesukuan. Tak heran, ketika konflik sosial bernuansa agama meletus di Maluku pada tahun 1999, daerah Kei paling cepat pulih.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000