logo Kompas.id
MetropolitanRW Zona Merah di Tangerang...
Iklan

RW Zona Merah di Tangerang Raya Berkurang, Kewaspadaan Ditingkatkan

Puskesmas-puskesmas disiagakan untuk menghadapi lonjakan kasus baru imbas dari pelonggaran PSBB.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6pfkG3JTc4SiNWO4tdtunAz53CE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F7fea4f0a-dbe0-419d-801d-219c132666e2_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga berjalan keluar dari salah satu gang di Pondok Pucung, Kota Tangerang, Banten, Senin (29/6/2020). Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.

TANGERANG, KOMPAS — Jumlah wilayah rukun warga atau RW yang masuk zona merah selama masa pembatasan sosial berskala lokal RW di Kota Tangerang berkurang. Kendati demikian, Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat puskesmas-puskesmas agar siap menghadapi lonjakan kasus saat pembatasan sosial mulai dilonggarkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, Senin (29/6/2020), memaparkan, saat ini ada 11 RW yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Saat pertama kali pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) RW diberlakukan di Kota Tangerang pada 15 Juni 2020, jumlah RW yang masuk zona merah sebanyak 22 RW. Penerapan PSBL-RW sejauh ini menurut Liza efektif menekan penyebaran Covid-19 meski belum optimal.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000