logo Kompas.id
MetropolitanPengedar Puluhan Ribu Pil...
Iklan

Pengedar Puluhan Ribu Pil Psikotropika Tertangkap

Selama masa pandemi, cara berjualan narkoba bergeser ke dunia maya.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c20IRIwMkYotyAC42GRRlRGXTdQ=/1024x587/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-15-at-17.21.40-2_1594808589.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (tengah) melihat barang bukti dalam konferensi pers mengenai penyitaan 20.500 butir pil narkotika, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pengedar pil psikotropika di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang menganggur selama pandemi Covid-19. Dari tersangka, polisi menyita 20.500 butir pil psikotropika, terdiri dari 15.000 butir ekstasi dan 5.500 butir happy five.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (15/7/2020), mengatakan, polisi menangkap TI alias II setelah menerima informasi adanya penyalahgunaan narkotika apartemen Kalibata City. Polisi kemudian memeriksa dua apartemen pada Senin (6/7/2020) pekan lalu.

Editor:
budisuwarna
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000