Cegah Penularan Covid-19, Polda Metro Jaya Bantu Pantau Protokol Kesehatan Saat Idul Adha
Di tengah pandemi, masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membantu pengamanan serta pemantauan protokol kesehatan di lokasi-lokasi penyelenggaraan shalat Ied dan penyembelihan hewan kurban saat perayaan Idul Adha nanti. Namun, polisi juga menyarankan masyarakat sebaiknya beribadah di rumah masing-masing demi keamanan dari penularan Covid-19.
”Sudah ada imbauan dari pemerintah, sebaiknya dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, kita shalat di rumah,” kata Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2020), di Jakarta.
Namun, jika memang terdapat masyarakat yang tetap ingin menghelat shalat Ied berjemaah, seperti di masjid atau di lapangan, serta penyembelihan hewan kurban, polisi siap membantu pengamanan asalkan lokasi berada di zona hijau.
Yusri meminta warga yang berencana menggelar shalat Ied berjemaah dan penyembelihan kurban untuk berkoordinasi dengan kepolisian sektor dan kepolisian resor setempat. Polisi dalam hal ini personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) bakal bersinergi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat serta personel pemerintah daerah untuk pemantauan pelaksanaan protokol kesehatannya.
Polisi juga sudah turut serta menyosialisasikan kepada panitia-panitia Idul Adha untuk menegakkan protokol kesehatan dalam pemotongan hewan kurban. Protokol kesehatan juga mesti dijalankan dalam pembagian daging ke masyarakat.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Salat Ied dan penyembelihan bisa dilaksanakan di semua daerah dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemda setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dinilai masih belum aman Covid-19.
Untuk penyembelihan, kegiatan dilaksanakan di tempat yang memungkinkan pembatasan jarak fisik, dan hanya dihadiri oleh panitia serta pihak yang berkurban. Distribusi daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
Terkait potensi meningkatnya pergerakan keluar-masuk Jakarta mengingat libur Idul Adha jatuh hari Jumat (31/7/2020) atau akhir pekan panjang, Yusri menyebutkan, pihaknya belum mendapat instruksi terkait pemantauannya. Namun, Polda Metro Jaya tetap memiliki kesiapan guna mengamankan pergerakan itu.
Secara preventif, polisi menjalankan patroli. Secara preemtif, petugas sudah menyampaikan terus-menerus kepada warga di Jakarta agar menjalankan protokol kesehatan, termasuk saat bepergian. Apalagi, Peraturan Gubernur DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI juga masih berlaku.
Contohnya, jika tidak mengenakan masker saat keluar rumah, warga bisa dikenai denda maksimal Rp 250.000. Namun, lanjut Yusri, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang dikedepankan dalam penindakan pelanggaran, sedangkan personel TNI dan Polri bersifat mendampingi.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang dikedepankan dalam penindakan pelanggaran, sedangkan personel TNI dan Polri bersifat mendampingi. (Yusri)
Sementara itu, di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pedagang pasar jongkok dan penjual hewan kurban menjalani uji usap Covid-19 di halaman kantor kelurahan, Selasa. Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing dokter Edison Syahputra menyebutkan, 91 orang mengikuti tes yang dihelat Kelurahan Semper Timur dan Puskesmas Cilincing itu.
”Dari kami, petugas kesehatan, menurunkan 16 personel; 3 dokter, 10 tenaga kesehatan dan 3 orang dari laboratorium,” kata Edison melalui keterangan tertulis.