logo Kompas.id
MetropolitanKemendikbud Minta Pemkot...
Iklan

Kemendikbud Minta Pemkot Bekasi Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Simulasi pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi melanggar SKB empat menteri. Kemendikbud minta Pemkot Bekasi hentikan simulasi tersebut.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B9IiTtyTvB6wfoFsEGGZqLIehm4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F29fda886-886c-4851-ad99-dfbafbc98779_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Siswa mengikuti gerakan guru untuk bergerak di sela-sela uji coba pembelajaran tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan di SDN Pekayon Jaya VI, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8/2020).

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, diminta menghentikan kegiatan belajar tatap muka di enam satuan pendidikan tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kegiatan belajar tatap muka itu tidak sesuai dengan ketentuan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri mengatakan, Kota Bekasi belum masuk zona yang diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka itu tidak sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000