Tilang terhadap pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta tidak jadi dilaksanakan hari Kamis (6/8/2020) ini. Menurut rencana, tilang mulai diberlakukan pada Senin (10/8/2020).
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menunda pemberlakuan tilang pada pelanggar ketentuan ganjil genap hingga Jumat (7/8/2020) karena jumlah pelanggar selama tiga hari sosialisasi malah naik. Sosialisasi pun digencarkan lagi sampai Minggu (9/8/2020).
”Kami nanti akan mulai penindakan di hari Senin (10/8/2020),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020) pagi. Semestinya, jika mengacu rencana awal, penindakan dengan pengenaan tilang terhadap pelanggar ganjil genap dimulai Kamis ini.
Namun, menurut Sambodo, hasil evaluasi terhadap sosialisasi ganjil genap selama Senin-Rabu (3-6/8/2020) menunjukkan, jumlah pengendara kendaraan bermotor, selain sepeda motor, yang tidak mengikuti ketentuan ganjil genap malah bertambah. Hari Senin, 369 pengendara melanggar, kemudian naik pada Selasa menjadi 674 pelanggar, dan meningkat lagi di hari Rabu menjadi 702 pelanggar.
Dengan demikian, total 1.745 pengendara melanggar aturan ganjil genap dalam sosialisasi selama tiga hari. ”Di antara pelanggar tersebut mengakui bahwa mereka belum tahu adanya sosialisasi ini,” ujar Sambodo.
Karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan untuk menunda penilangan dan menambah masa sosialisasi. Sambodo mengatakan, meski ganjil genap hanya berlaku pada hari kerja (Senin-Jumat), pihaknya pekan ini berkomitmen untuk menyosialisasikan pembatasan lalu lintas itu hingga Minggu.
Kebijakan ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2019. Aturan itu diterapkan hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Pada ruas jalan dan waktu-waktu tersebut, kendaraan-kendaraan selain sepeda motor dengan pelat nomor ganjil tidak boleh melintas di tanggal genap, begitu pula sebaliknya.
Sebelumnya, Sambodo sudah menyampaikan potensi penundaan pemberlakuan tilang ganjil genap kepada Kompas hari Selasa (4/8/2020). Selain mengevaluasi dari sisi jumlah pelanggaran selama sosialisasi, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menunggu hasil evaluasi dari sisi penanganan Covid-19.
Di masa sebelum pandemi, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap bertujuan untuk mengurai kemacetan. Namun, Sambodo menekankan, ganjil genap yang sekarang punya tujuan tambahan, yakni menekan laju penularan SARS-CoV-2.
Untuk tujuan peningkatan kelancaran arus kendaraan, Sambodo menilai itu sudah tercapai. ”Kalau berdasarkan evaluasi tingkat kemacetan, memang sangat berhasil, turun 30-40 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Sambodo belum bisa memastikan hasil evaluasi ganjil genap dari sisi kesehatan. Hal yang mesti dipantau antara lain apakah ganjil genap berkontribusi pada penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta atau malah mendorong kenaikannya. Selain itu, apakah ganjil genap malah memicu timbulnya kluster baru, misalnya kluster penularan di fasilitas angkutan umum.
Karena itu, Sambodo mengatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam memutuskan dimulainya penilangan terhadap pelanggar ganjil genap. Jika tilang dimulai Senin mendatang sesuai rencana, pengawasan kepatuhan terhadap ganjil genap juga bakal memanfaatkan kamera tilang elektronik (ETLE).
Secara total, ada 57 kamera ETLE tersebar di berbagai ruas jalan, terdiri dari 12 kamera pengadaan tahap pertama dan 45 kamera pengadaan tahap kedua. Namun, pengoperasian 45 kamera dari pengadaan tahap kedua masih disempurnakan untuk menjamin tangkapan gambar dari kamera-kamera itu layak dijadikan alat bukti terhadap pelanggaran. Sambodo memperkirakan 45 kamera tersebut efektif bekerja bersama 12 kamera yang sudah ada pada awal September nanti.
Sebanyak 12 kamera beroperasi di 10 titik, antara kawasan Harmoni dan Bundaran Senayan. Lokasinya beririsan dengan sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, antara lain Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Sambodo menyebutkan, jika 45 kamera tambahan sudah siap bekerja, total 13 ruas jalan ganjil genap akan terpantau kamera ETLE.
Seorang pegawai bank, Abdul Somad (47), mendukung pelaksanaan ganjil genap karena membuat kemacetan menurun sehingga ia lebih nyaman berkendara. ”Ganjil genap yang diberlakukan mulai tanggal 3 Agustus kemarin efektif sekali. Bisa dilanjutkan,” ujar Abdul dari mobilnya saat berhenti di simpang Bundaran Senayan.
Namun, Abdul adalah bagian dari pengendara yang memiliki lebih dari satu mobil dengan nomor pelat ganjil ataupun genap. Itu membuat dia tetap bisa menggunakan mobil baik di tanggal ganjil ataupun genap.
Kalau berdasarkan evaluasi tingkat kemacetan, memang ganjil genap sangat berhasil, turun 30-40 persen.
Sementara itu, Amelia (42), pengemudi mobil lainnya, meminta Pemerintah Provinsi DKI mengkaji ulang kebijakan ganjil genap di masa pandemi ini. Ia khawatir ganjil genap malah memicu penularan di fasilitas angkutan umum karena banyak pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik.
Menyesuaikan diri dengan pemberlakuan ganjil genap, Amelia memilih menggunakan taksi daring untuk pergi bekerja ketika tanggal ganjil. Pilihan lainnya, ia baru keluar menyetir di atas pukul 10.00 pada tanggal ganjil.