Wali Kota Bekasi: Kami Siap Menjelaskan pada Kemendikbud
Pemerintah Kota Bekasi siap dipanggil untuk menjelaskan simulasi belajar tatap muka di daerah itu. Menanti daerah itu masuk zona hijau dinilai sangat sulit.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan simulasi belajar tatap muka di enam satuan tingkat pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah itu dapat dipertanggungjawabkan. Itu tidak hanya berkaitan dengan kualitas belajar tatap muka, tetapi juga terkait standar protokol kesehatan.
”Ini harus sejalan, jadi kita tidak boleh merasa takut pada persoalan pandemi, tetapi terkapar pada persoalan belajar mengajar. Kami tinggal menunggu surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau dipanggil untuk menjelaskan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (6/8/2020).
Ia menambahkan, jika dipanggil Kemendikbud dan penjelasan Pemkot Bekasi diterima, pihaknya akan menggelar pembelajaran tatap muka dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi. Namun, jika ditolak, Pemerintah Kota Bekasi akan menyampaikan hal itu ke pengelola pendidikan.
Simulasi pembelajaran tatap muka sudah dimulai di Kota Bekasi sejak 3 Agustus sampai 28 Agustus 2020. Ada enam sekolah yang dijadikan sebagai percontohan, yakni SMP Negeri 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SD Negeri Pekayon Jaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.
Kesembuhannya hampir 99,99 persen. Itu yang membuat saya melakukan terobosan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. (Rahmat Effendi)
Kegiatan simulasi itu perlu melibatkan siswa dengan tujuan untuk melatih siswa dan guru tentang cara belajar selama masa pandemi. Jadi, setiap siswa selama satu bulan dijadwalkan mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah, (Kompas, 4/8/2020).
Proses simulasi itu jadi sorotan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lantaran dinilai melanggar Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Hal yang dilanggar adalah Kota Bekasi masih berada dalam risiko sedang penularan Covid-19.
”Kami sudah mengirim surat ke Pemerintah Kota Bekasi untuk menghentikan proses itu. Alasannya itu (Kota Bekasi masih zona kuning),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri.
Zona hijau sulit
Adapun terkait status Kota Bekasi yang masih berada pada zona kuning, Rahmat mengatakan, Kota Bekasi berada di kawasan yang dianggap sebagai episentrum penularan. Artinya, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, daerahnya sulit mendapat zona hijau yang benar-benar stabil.
”Bagi saya, yang paling penting itu kemampuan daerah menangani secara cepat, penyediaan tes cepat, kit PCR, tim medis yang kuat, pusat rujukan perawatan yang mampu (menampung) jika terjadi (lonjakan pasien Covid-19),” ucapnya.
Di Kota Bekasi, kata Rahmat, ada peningkatan kluster penularan dari keluarga. Namun, peningkatan itu masih berada di koridor yang diklaim aman.
”Angka kematiannya sudah sangat rendah. Kesembuhannya hampir 99,99 persen. Itu yang membuat saya melakukan terobosan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Simulasi tatap muka itu, kata Rahmat, bertujuan untuk melihat kemampuan dan kesiapan sekolah. Namun, jika Kota Bekasi sudah siap dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengizinkan, Pemerintah Kota Bekasi akan patuh.
”Kalau siap, semua memahami, menyadari, tetapi kementerian tidak mengizinkan, saya selaku kepala daerah sudah selesai. Artinya, ingin membuat tahapan dalam meningkatkan kualitas proses pendidikan di Kota Bekasi, tetapi ada alur yang harus dipatuhi,” tuturnya.