logo Kompas.id
MetropolitanPolisi: Seorang Petugas Tes...
Iklan

Polisi: Seorang Petugas Tes Covid-19 di Bandara Terbukti Lecehkan Konsumen

Saat polisi mencari tersangka EF ke tempat kos dan tempat tinggal keluarganya, ia tidak ditemukan. PT Kimia Farma Diagnostika sudah memecatnya setelah dugaan kejahatannya viral.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZB12aUDH9ujyYVQp9WHTC9vohOE=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ffb288d93-6854-4ad0-a807-f621c6f894ac_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS Polisi menyatakan sudah mendapatkan cukup bukti bahwa EF, petugas tes cepat Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, melakukan pelecehan seksual terhadap konsumen tes berinisial LHI (23) sehingga EF terancam dipenjara sembilan tahun. Namun, petugas hingga kini masih mencari tersangka yang juga diyakini menipu korban soal hasil tes cepat itu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000