Pekan Depan, Warga DKI dan Sekitarnya Diimbau Tidak Berwisata ke Puncak
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, hanya menerima 50 persen wisatawan. Jika sudah 50 persen, akan ada pengetatan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·5 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah daerah siap mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober. Salah satu objek wisata yang menjadi perhatian adalah kawasan Puncak di Kabupaten Bogor dan seputar Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya membatasi wisatawan 50 persen. Sementara Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, sesuai arahan Menko Polhukam Mahfud MD dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Pemkot Bogor akan mengawasi ketat protokol kesehatan bagi warga yang masuk ke wilayah atau obyek wisata di Kota Bogor.
”Meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, 25-31 Oktober. Oleh karena itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain, seperti mudik, mengingat waktunya cukup panjang,” kata Dedie, Jumat (23/10/2020).
Ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, 25-31 Oktober. Antisipasi harus disiapkan lebih dini. (Dedie A Rachim)
Dedie melanjutkan, mereka berkoordinasi dengan TNI-Polri bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar sebisa mungkin menekan potensi penularan Covid-19 dengan pengawasan ketat protokol kesehatan di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya massa.
Selain itu, lanjut Dedie, pihaknya juga akan mengikuti arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan tes cepat atau tes usap.
”Di luar kegiatan tes biasa kami lakukan selama ini, kami akan antisipasi lebih dengan menambah tes kesehatan agar potensi penularan Covid-19 tidak seperti setelah libur panjang sebelumnya tidak terjadi,” tegas Dedie.
Pemkot Bogor tetap mengimbau warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan tetap liburan sehat dengan tidak berkumpul atau jalan-jalan ke lokasi keramaian.
Selain itu, kata Dedie, pihaknya akan bersikap tegas tetapi langkah persuasif dan humanis terhadap pelanggar protokol kesehatan. Begitu pula dengan aturan pembatasan sosial berbasis mikro dan komunitas (PSBMK) tetap berlaku, agar rumah makan, restoran, dan sejumlah objek wisata mematuhi aturan.
”Kita terus berupaya untuk menekan penularan, jangan sampai melonjak. Kepatuhan protokol kesehatan kuncinya. Kita Jaga agar Kota Bogor tidak masuk zona merah lagi. Dan daerah lain juga begitu.,” kata Dedie.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga siap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melarang menyewakan vila di kawasan Puncak, Bogor, pada libur akhir Oktober. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asep Agus Ridho mengatakan, vila-vila hanya bisa digunakan oleh pemilik.
”Selain mengawasi dan pengetatan, kami juga melarang pengelola vila-vila di wilayah Puncak Bogor untuk disewakan. Jelang libur panjang kita razia kepatuhan protokol kesehatan seperti masker di Gadog, Ciawi. Kami awasi juga vila, jika ketahuan melanggar kami tindak tegas. Kami sudah koordinasi dengan Satgas dan TNI-Polri. Intinya sama sesuai arahan yaitu antisipasi penularan Covid-19. Jadi selain pemilik vila, warga yang datang pun harus patuh protokol kesehatan,” kata Agus.
Agus melanjutkan, larangan peyewaan vila sudah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 dan melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB). Tidak hanya vila, berdasarkan aturan tersebut, hotel hanya boleh menerima tamu maksimal 60 persen.
Memang tidak ada larangan berwisata. Jika nanti dalam hitungan traffic counting kapasitasnya sudah mulai berlebih, pasti kami tutup. (Ridwan Kamil)
”Aturan itu agar protokol kesehatan dipatuhi. Oleh karena itu vila tidak boleh disewa dulu. Selain itu, dari instruksi Ibu Bupati Ade Yasin, kawasan puncak dibatasi 50 persen saja. Tempat wisata lainnya juga begitu, 50 persen saja,” lanjut Agus.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kunjungannya di Kota Depok, Kamis (22/10), mengatakan, pihaknya tentu akan mengantisipasi libur panjang hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama pada akhir Oktober mendatang, terutama di kawasan Puncak, Bogor.
”Memang tidak ada larangan berwisata, tapi kami akan mengambil tindakan penyekatan jika dirasa volumenya sudah melebihi kapasitas. Jika nanti dalam hitungan traffic counting kapasitasnya sudah mulai berlebih, pasti kami tutup,” kata Kamil.
Untuk menghindari penyebaran Covid-19, Kamil mengimbau, warga Kota Depok dan Jakarta khususnya menahan diri untuk tidak berwisata ke kawasan Puncak, Bogor. Imbauan tersebut juga harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
”Antisipasi, pertama semua destinasi pariwisata di Jawa Barat sudah kami identifikasi untuk memaksimalkan protokol dan kedisiplinan menjaga presentasi kapasitas. Jadi kalau nanti petugas menemukan jatah kapasitas lebih dari 50 persen, kami akan memberikan sanksi. Kedua, protokol kesehatan, ini tameng dan proteksi dari diri kita,” tutur Kamil.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Fitra Juanda mengatakan, pihaknya siap mengatur lalu lintas sekaligus membantu mengawasi kepatuhan protokol kesehatan.
”Jika kami diarahkan untuk memutar balik kendaraan karena sudah 50 persen, kami siap jalankan. Kami siap lakukan pengetatan. Jumlah personil polisi yang turun ada 200, ini belum ditambah dengan petugas Satgas, TNI, Satpol PP, dan Dishub. Intinya kita siap membantu keamanan arus lalu lintas dan mengawasi ketertiban serta kepatuhan protokol kesehatan,” kata Fitra.
Fitra melanjutkan, pihaknya sudah menyurati Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kota Bogor agar menyampaikan kepada pengelola angkutan bis atau angkuatan umum untuk tidak beroperasi dulu.
”Yang perlu diwaspadai juga adalah cuaca. Kondisi jalan tentu akan licin dan kuntur jalan yang menurun dan menanjak. Jadi bagi wisatawan harus lebih berhati-hati. Kondisi tubuh harus fit, kondisi fisik kendaraan juga harus dipastikan. Tak kalah penting dalam berkendara harus bersabar dan patuhi aturan lalu lintas,” kata Fitra.