Waspada, Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Mulai Bertambah
Pertambahan pasien bergejala ringan hingga sedang lebih tinggi dibandingkan pasien tanpa gejala sampai bergejala ringan.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan wabah Covid-19 di Ibu Kota lebih terkendali dan menuju aman. Namun, masyarakat diminta tidak terlena. Di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, misalnya, jumlah pasien mulai bertambah sejak Minggu (8/11/2020).
”Jadi, dalam tiga hari ada kenaikan. Walau tidak signifikan sekali, harus diwaspadai juga,” ucap Komandan Lapangan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Letnan Kolonel Laut dokter gigi M Arifin, Rabu (11/11/2020), di Kemayoran. Sebab, kondisi di Wisma Atlet sangat dipengaruhi ketaatan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
Perhatian lebih besar dibutuhkan karena pertambahan pasien bergejala ringan hingga sedang lebih tinggi dibandingkan pasien tanpa gejala hingga bergejala ringan. Penempatan dua kelompok pasien itu dibedakan di bekas kawasan hunian atlet mancanegara untuk ajang Asian Games 2018 tersebut.
Pasien-pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang bergejala ringan hingga sedang menghuni Menara 6 dan 7, disebut RSDC Wisma Atlet. Adapun pasien-pasien tanpa gejala hingga bergejala ringan menempati Menara 4 dan 5 yang bernama Flat Isolasi Mandiri.
Arifin memaparkan, pasien bergejala di Menara 6 dan 7 pada 8 November berjumlah 1.036 orang. Pada 9 November, jumlahnya naik 8,8 persen menjadi 1.128 orang, kemudian meningkat lagi pada 10 November menjadi 1.220 orang (naik 8,15 persen).
Meski berjumlah lebih sedikit, jumlah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan juga naik di Menara 5. Pada 8 November, jumlahnya 538 orang, yang lantas naik 9,6 persen pada 9 November menjadi 590 orang, dan lalu naik lagi 8,3 persen pada 10 November menjadi 639 orang.
”Mungkin, efek liburan kemarin baru terasa saat ini,” ujar Arifin. Ia bertanya kepada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang mengirim pasien ke Wisma Atlet akhir-akhir ini dan menerima informasi bahwa memang ada kluster keluarga yang terdeteksi positif Covid-19 setelah ke luar kota.
Libur yang dimaksud Arifin adalah libur panjang karena adanya cuti bersama pada momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ”Tanggal merah” Maulid Nabi bertepatan dengan hari Kamis (29/10/2020), tetapi pemerintah menetapkan Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020) sebagai cuti bersama, sehingga sejumlah masyarakat bisa menikmati libur lima hari berturut-turut sejak Rabu hingga Minggu (1/11/2020).
Sejumlah puskesmas terpantau mengirim pasien dalam jumlah besar sekali angkut pada Selasa (10/11/2020). Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya, mengirim 16 pasien. Puskesmas lain di Jakarta Selatan, Puskesmas Setiabudi, mengirim 11 orang. Dalam pengamatan Arifin, Puskesmas Setiabudi termasuk sering mengirim pasien dalam jumlah banyak.
Di DKI Jakarta, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 1.013 kasus pada 10 November, membuat akumulasi kasus di provinsi ini 113.756 kasus. Dibanding tambahan kasus pada 9 November yang sebanyak 716 kasus, tambahan kasus 10 November lebih tinggi 297 kasus atau 41,48 persen.
Untuk menekan pertambahan kasus, Arifin mendorong puskesmas segencar mungkin melakukan penemuan aktif kasus dengan menelusuri kontak erat dari warga-warga yang sudah diketahui positif. Jika diketahui sedini mungkin, kasus positif bisa cepat diisolasi sebelum menulari orang lain lagi.
Selain untuk mencegah perluasan penularan, penemuan dini kasus positif juga bakal menurunkan risiko gejala memburuk terhadap pasien, terutama untuk mencegah terjadinya kematian.
”Semakin dini kita temukan, semakin dini kita obati, maka peluang Covid-19 untuk menjadi berat lebih rendah, meningkat ke kematian lebih rendah,” ucap dokter Indawati, spesialis paru di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat, dalam seminar daring yang dihelat Dinas Kesehatan DKI, Rabu.
Pasien-pasien dengan penyakit penyerta perlu mendapat perhatian khusus. Indawati memaparkan, berdasarkan data RSUD Tarakan pada periode Maret-10 November, 78 persen pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia memiliki dua komorbid. Contohnya, pasien menderita hipertensi dan diabetes. Adapun 12 persen pasien positif yang meninggal memiliki satu komorbid, 10 persen memiliki tiga atau lebih komorbid, dan tidak ada (nol persen) pasien tanpa komorbid.
Saat mengumumkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar transisi hingga 22 November, Gubernur DKI Anies Baswedan pun sudah mengingatkan, penularan masih terjadi meskipun sedang melambat. ”Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” ucapnya.