logo Kompas.id
MetropolitanSusun Rencana Penyidikan Kasus...
Iklan

Susun Rencana Penyidikan Kasus Petamburan, Polisi Akan Panggil Saksi

Polda Metro Jaya akan menyusun rencana penyidikan untuk memanggil saksi dan menetapkan tersangka. Sementara itu, Rizieq Shihab, yang kini dirawat di RS Ummi Kota Bogor, diminta menjalani tes usap ulang.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UcBsLwm-jsXQ0BhMHilgEfFiKXE=/1024x1538/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FFadil-Imran.jpeg
ARSIP PRIBADI

Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigadir Jenderal (Pol) Fadil Imran yang kini berpangkat inspektur jenderal dan menjabat Kepala Polda Metro Jaya.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status ke penyelidikan terkait dengan akad pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, saat ini polisi sedang menyusun rencana penyidikan berdasarkan alat bukti seperti saksi, ahli, bukti petunjuk, dan surat dokumen. Rencana penyidikan itu untuk memanggil saksi dan tersangka.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum pada akad pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, sudah ditemukan perbuatan tindak pidana. Temuan tersebut membuat polisi menaikkan status ke penyidikan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000