logo Kompas.id
MetropolitanPerketat Penegakan Aturan...
Iklan

Perketat Penegakan Aturan Pembatasan untuk Tekan Penularan Wabah

Kasus positif Covid-19 di Jabodetabek tetap tinggi. Pembatasan kegiatan masyarakat butuh diperketat karena pelanggaran pun tinggi. Polri dan TNI akan menggiatkan sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Oleh
Stefanus Ato/Aguido Adri/Sekar Gandhawangi/Neli Triana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hsLbUiWGzy4qdMyJp5CRiHz9OcA=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F2ca452aa-f6b5-4732-8d2e-d8cd0aee8a14_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas gabungan satpol PP dan kepolisian mengawasi pelanggar operasi tertib masker yang menjalani hukuman sosial, di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (31/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pada Minggu (31/1/2020), penambahan kasus positif di DKI Jakarta saja, sesuai data corona.jakarta.go.id dan covid19.go.id, sebanyak 3.474 kasus. Secara nasional, penambahan kasus positif harian kemarin di angka 12.001 kasus. Secara total, jumlah kasus positif nasional mencapai 1,078 juta dengan 25 persen kasus ada di Jakarta. Kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Raya tidak ketinggalan menyumbang peningkatan kasus positif ini.

Kasus yang meningkat berkorelasi dengan pelanggaran protokol kesehatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek yang masih marak terjadi. Selama dua pekan, Polda Metro Jaya memberikan sanksi baik sosial maupun denda kepada 534.354 orang. Polri dan TNI pun berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum, sosialisasi, dan rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat patuh kepada protokol kesehatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000