Perketat Penegakan Aturan Pembatasan untuk Tekan Penularan Wabah
Kasus positif Covid-19 di Jabodetabek tetap tinggi. Pembatasan kegiatan masyarakat butuh diperketat karena pelanggaran pun tinggi. Polri dan TNI akan menggiatkan sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS — Pada Minggu (31/1/2020), penambahan kasus positif di DKI Jakarta saja, sesuai data corona.jakarta.go.id dan covid19.go.id, sebanyak 3.474 kasus. Secara nasional, penambahan kasus positif harian kemarin di angka 12.001 kasus. Secara total, jumlah kasus positif nasional mencapai 1,078 juta dengan 25 persen kasus ada di Jakarta. Kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Raya tidak ketinggalan menyumbang peningkatan kasus positif ini.
Kasus yang meningkat berkorelasi dengan pelanggaran protokol kesehatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek yang masih marak terjadi. Selama dua pekan, Polda Metro Jaya memberikan sanksi baik sosial maupun denda kepada 534.354 orang. Polri dan TNI pun berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum, sosialisasi, dan rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat patuh kepada protokol kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, selama dua pekan terakhir atau dari 14 Januari sampai 30 Januari 2021, polisi rutin memberikan teguran hingga sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian resor di wilayah Jabodetabek, sanksi tertulis dan saksi teguran yang dikeluarkan polisi mencapai 391.720.
”Untuk total sanksi sosial dan denda administratif, mencapai 162.930 orang. Artinya jika ditotal, jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 534.354 orang. Dari jumlah itu, nilai denda yang diperoleh mencapai sekitar Rp 1,212 miliar,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, kemarin.
TNI dan Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama secara rutin bahu-membahu mengingatkan warga agar selalu patuh kepada protokol kesehatan.
Yusri menambahkan, selain memberikan sanksi sosial dan denda, polisi juga menutup sementara perkantoran dan atau rumah makan yang masih melanggar protokol kesehatan. Total perkantoran di Jabodetabek yang ditutup polisi mencapai 172 kantor. Selain itu, polisi juga menutup 599 rumah makan.
Upaya untuk penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, sosialisasi, dan pembagian masker terus dilakukan Polri dan TNI selama satu pekan ke depan. Polisi akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum yang selama ini berisiko tinggi memicu kerumunan orang, termasuk di pasar tradisional dan modern yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu siang, mengatakan, Polri dan TNI selama satu pekan ke depan akan terus menggalakkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu mengenakan masker.
”Mudah-mudahan penggunaan masker ini terus bisa dilaksanakan dan jangan sampai kendor. Untuk terhindar dari paparan Covid-19, salah satunya adalah selalu menggunakan masker, termasuk menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” kata Hadi.
Ia menambahkan, TNI dan Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama secara rutin bahu-membahu mengingatkan warga agar selalu patuh kepada protokol kesehatan. Sementara itu, terkait pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, aparat keamanan bekerja sama dengan petugas keamanan pasar untuk mengawasi pengunjung yang datang ke pasar atau pusat perbelanjaan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri dan TNI setiap hari akan memantau penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar yang ada di Jakarta dan Bodetabek. Polisi juga menyediakan masker yang dititipkan kepada petugas keamanan untuk diberikan kepada pengunjung yang tidak memakai masker.
”Saya mohon kepada security agar masker diberikan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker. Rekan-rekan dari TNI dan Polri, setiap hari, akan memantau dan mempersiapkan agar ketika pada saat ada masyarakat yang berkunjung di pasar dan mobilitas tinggi dipastikan memakai masker dan menjaga jarak,” ucapnya.
Kemarin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, didampingi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Mereka sempat berbincang-bincang dengan para pedagang dan membagikan masker kepada pedagang atau pengunjung yang ditemui di pasar tersebut.
Pengaruhi pariwisata
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Boboy Ruswanto mengatakan, kondisi pariwisata masih terpuruk akibat pandemi Covid-19. Hal ini didukung pula oleh kebijakan PPKM yang membatasi gerak warga.
”Okupansi penginapan di Kabupaten Bogor turun drastis. Penurunannya bisa sampai 80 persen. Kondisi ini masih berlanjut pada Januari 2021,” kata Boboy saat dihubungi, Minggu.
Menurut Boboy, okupansi penginapan sempat naik saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan. Tren positif okupansi penginapan terjadi pada Agustus-November 2020. Saat itu, hotel boleh menerima tamu sebanyak 60 persen dari kapasitas maksimal.
”Yang memengaruhi kunjungan wisatawan yang berlibur ke Puncak adalah aturan PPKM. Sejauh ini, kejadian seperti banjir bandang tidak terlalu berpengaruh (terhadap kunjungan wisatawan),” ucapnya.
Sebelumnya, banjir bandang menerjang kawasan permukiman penduduk yang tidak jauh dari kawasan wisata kebun teh Gunung Mas, Puncak, pada 19 Januari 2021.