Transfer subsidi upah di Mataram, NTB, dimulai pada 1 Agustus. Bantuan ini diharapkan meringankan beban warga yang pekerjaannya terdampak berbagai kegiatan pembatasan di masa pandemi ini.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi, Sabtu (31/7/2021), mengatakan, secara nasional tercatat ada 8,35 juta pekerja yang akan menerima bantuan tunai tahun ini. Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek) sedang memvalidasi pekerja potensial yang akan mendapat bantuan tersebut.
Gede mengatakan, pekerja yang akan mendapat bantuan hanya yang sudah didaftarkan perusahaannya sebagai peserta BP Jamsostek hingga per akhir Juni 2021.
”Pekerja yang sudah terverifikasi masing-masing akan menerima dana transfer Rp 1 juta yang dibayarkan pemerintah sekaligus untuk dua bulan. Transfer akan dilakukan pada 1 Agustus 2021 ke rekening mereka,” kata Gede.
Tahun ini, ada 167 badan usaha dan 32.000 pekerja sedang diverifikasi. Dari 32.000 pekerja yang sedang diverifikasi, bisa jadi jumlahnya bertambah atau berkurang.
Gede menambahkan, bantuan disalurkan lewat rekening bank-bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
”Berdasarkan keputusan pemerintah, bantuan hanya diberikan kepada pekerja di perusahaan yang beroperasi di daerah dengan tingkat penularan Covid-19 pada status penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4,” kata Gede.
Kepala BP Jamsostek NTB Adventus Edison Souhuwat menambahkan, berdasarkan ketentuan terbaru, tahun 2021 subsidi upah diberikan kepada 28 provinsi dengan 167 kabupaten atau kota dengan PPKM level 3 dan 4.
Di Mataram, tahun lalu, ada 55.000 pekerja mendapat subsidi upah. Tahun ini, ada 167 badan usaha dan 32.000 pekerja sedang diverifikasi. Dari 32.000 pekerja yang sedang diverifikasi, bisa jadi jumlahnya bertambah atau berkurang. Apalagi, tidak seluruh sektor yang mendapatkan bantuan.
Menurut Adventus, pekerja di sektor pertanian dalam arti luas yang mencakup perusahaan di sektor tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, kelautan, perikanan, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan tidak mendapatkan bantuan. Alasannya, pemerintah sudah memberikan insentif dari program lain.
Selain itu, pekerja yang tidak mendapatkan bantuan adalah dari sektor pertambangan, pekerja sektor jasa keuangan dan investasi, dan pekerja sektor energi dan telekomunikasi.
”Selain lima sektor ini tetap diberikan. Pasti perusahaannya ada di daerah yang masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19. Di luar Kota Mataram, mohon dimaklumi kalau tidak dapat bantuan subsidi upah karena ketentuannya sudah diatur negara,” kata Adventus.
Gede berharap perusahaan yang ada di NTB mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya untuk melindungi risiko sosial, kecelakaan kerja, dan kematian, tetapi juga dalam kondisi seperti merebaknya pandemi Covid-19.
Tidak di rumah
Di Ibu Kota, berbagai bantuan tunai dan nontunai bagi warga terdampak pandemi juga sudah mulai didistribusikan. Selain itu, demi mengoptimalkan penanggulangan pandemi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warganya yang positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di fasilitas khusus isolasi. Dengan demikian, warga dapat menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan dan terpantau oleh tenaga kesehatan.
Pemprov DKI mencatat 26.961 warganya tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Kebanyakan merupakan orang tanpa gejala. Sementara warga yang menjalani isolasi di rumah sakit mencapai 13.849 jiwa.
Di sisi lain, LaporCovid-19 mendata 57 warga Ibu Kota meninggal ketika menjalani isolasi mandiri di rumah. Adapun pemprov mencatat jumlah kematian berkali lipat mencapai 1.284 jiwa.
Berkaca dari situasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga sebaiknya menjalani isolasi mandiri di fasilitas khusus isolasi supaya bisa disiplin dalam protokol kesehatan dan terpantau oleh tenaga kesehatan guna meminimalkan risiko kematian.
”Di rumah bukan tidak boleh, tetapi pastikan aman. Bisa disiplin jaga jarak, tidak berinteraksi sampai selesai isolasi, dan terpantau tenaga kesehatan. Jangan lupa komunikasi intensif dengan puskesmas atau satgas setempat,” katanya dalam wawancara daring dengan awak media, kemarin.