logo Kompas.id
MetropolitanPenyalahgunaan Ruang Terbuka...
Iklan

Penyalahgunaan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Jangan Terulang

Mengelola dan menjaga keamanan ruang terbuka hijau menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan dalam penataan kota.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 7 menit baca
Kondisi terkini ruang terbuka hijau (RTH) Tubagus Angke di Jakarta Barat pada Selasa (7/5/2024).
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Kondisi terkini ruang terbuka hijau (RTH) Tubagus Angke di Jakarta Barat pada Selasa (7/5/2024).

Ada yang berbeda dari suasana ruang terbuka hijau Tubagus Angke di Jakarta Barat setelah mencuat dugaan kasus prostitusi di tempat itu pada akhir bulan lalu. Saat dikunjungi pada Selasa (7/5/2024) siang, pohon-pohon rindang di ruang hijau yang terletak di sisi Jalan Pangeran Tubagus Angke tersebut banyak yang sudah dipangkas. Hanya tersisa sejumlah pohon dengan ukuran sedang yang masih berdiri kokoh.

Sisa-sisa pemangkasan pohon masih berserakan di pojok ruang terbuka hijau (RTH). Sementara di sisi jalan, banyak pengendara atau para pengemudi ojek yang berhenti untuk beristirahat. Para penjual minuman dan makanan juga masih menjajakan dagangannya di badan jalan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000