Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Ditangkap
Oleh
Nikson Sinaga
·2 menit baca
PEMATANG SIANTAR, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua pengedar saat mengangkut 15 kilogram sabu, di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Satu di antara pelaku merupakan oknum polisi berpangkat brigadir anggota Kepolisian Resor Samosir. Kedua pelaku ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri.
“Ia benar ada penangkapan dua pengedar sabu. Kami menyita 15 kilogram sabu dari mereka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung saat dihubungi, Senin (21/1/2019).
Hendri mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang menyatakan akan ada transaksi narkoba di Pematang Siantar. Polda Sumut pun langsung menurunkan petugas ke Pematang Siantar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Minggu (20/1/2019).
Petugas pun menemukan mobil jenis Toyota Rush yang dicurigai di Jalan Asahan. “Kami pun menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan barang bawaan pelaku. Dari dalam kabin mobil kami temukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel dan bungkusan plastik,” ujar Hendri.
Setelah diperiksa, tas ransel warna hitam tersebut berisi 12 bungkusan diduga berisi masing-masing satu kilogram sabu. Di bungkusan plastik lainnya terdapat tiga bungkus sabu lainnya. Petugas pun langsung menangkap dua orang pengedar yang ada di dalam mobil yakni dua laki-laki berinisal S (35) dan AM (21). Keduanya merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumut.
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, petugas mengetahui bahwa S adalah polisi berpangkat brigadir. S bertugas di Satuan Samapta Bhayangkara Polres Samosir. Petugas pun masih mendalami sejauh apa peran S dalam peredaran gelap narkotika tersebut.
Hendri menjelaskan, kedua orang tersebut diduga merupakan kurir yang membawa narkoba dari pelabuhan tikus di Tanjungbalai dan hendak diserahkan kepada penerima lainnya di Pematang Siantar. Petugas pun berusaha mengejar calon penerima sabu itu.
Namun, saat pengembangan, kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga ditembak kedua kakinya. Kedua pelaku pun sempat dirawat di rumah sakit setempat sebelum dibawa ke markas Polda Sumut di Medan. Selain sabu, dari pelaku juga disita dua unit telepon seluler dan satu unit mobil.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, siapa pun oknum polisi yang terlibat peredaran gelap narkoba akan ditindak tegas. Mereka dianggap sebagai pengkhianat organisasi.