PALEMBANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu segera membentuk pengawas tempat pemungutan suara untuk memaksimalkan fungsi pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2019. Mereka akan mulai bekerja 23 hari sebelum waktu pemungutan suara hingga tujuh hari setelah pemungutan suara. Proses seleksi mulai dilaksanakan Februari 2019.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan saat menghadiri Apel Siaga Pengawas Pemilu di Wisma Atlet, Kompleks Olahraga Jakabaring, Palembang, Senin (21/1/2019). Hadir dalam apel tersebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Apel tersebut diikuti sekitar 4.500 pengawas pemilu dari 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
Menurut Abhan, pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) harus dilakukan karena pemilu tahun ini tergolong kompleks. Warga harus memilih calon anggota legislatif dan eksekutif yang dilakukan secara serentak. ”Keserentakan inilah yang menjadi pembeda pemilu kali ini dengan pemilu periode sebelumnya,” ujarnya.
Abhan mengatakan, pengawasan di TPS baru pertama kali dilakukan dalam pemilihan presiden-wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif. Sebelumnya pengawasan TPS dilaksanakan saat pemilihan kepala daerah.
Pedoman seleksi ditargetkan terbit pada Februari 2019. Tim pengawas TPS harus sudah terbentuk pada 25 Maret 2019.
Abhan menuturkan, saat ini pengawas pemilu menghadapi tahapan yang berat, apalagi saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memasuki tahapan pencetakan surat suara. Namun, tahapan yang paling berat adalah saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. ”Jangan ada satu pun pengawasan yang lepas. Pastikan semua tahapan sudah sesuai dengan aturan main,” ucapnya.
Oleh karena itu, keberadaan pengawas TPS menjadi sangat penting karena menjadi ujung tombak Bawaslu mengawasi pemungutan suara dan penghitungan berlangsung. ”Karena itu, pengawas TPS harus memiliki kapabilitas dan integritas yang tinggi,” lanjutnya.
Pengawas TPS harus memiliki kapabilitas dan integritas yang tinggi.
Meski demikian, butuh peran semua komponen masyarakat untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai. Ia meminta anggota Bawaslu harus mampu menjaga integritas dan independensi untuk meminimalkan munculnya persoalan. ”Persoalan akan muncul kalau penyelenggara tidak bersikap adil, independen, dan obyektif,” kata Abhan.
Wiranto menuturkan, kesuksesan sebuah penyelenggaraan pemilu juga sangat bergantung pada pengawasan yang baik. ”Keberadaan apel siaga ini menandai kesiapan petugas pengawas pemilu untuk mengawal penyelenggaraan pemilu agar berjalan dengan aman, sukses, jujur, adil, terbuka,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengawasan yang baik diharapkan dapat menekan potensi konflik yang ada di daerah pemilihan. Selain itu, diperlukan juga kesadaran semua pihak, seperti partai politik, masyarakat, serta calon anggota legislatif dan eksekutif, untuk dapat menjaga suasana tetap kondusif.
”Pemilu ini adalah pesta demokrasi, bukan konflik demokrasi sehingga masyarakat benar-benar menyadari bahwa ini adalah pesta untuk rakyat dalam memilih pemimpinnya,” ucap Wiranto.
Wiranto mengapresiasi semangat para pengawas pemilu di Sumatera Selatan yang menyatakan siap mengawasi segala bentuk potensi pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara. ”Saya berharap semangat ini dapat menjalar hingga daerah-daerah lain,” katanya.
Masih FGD
Menurut Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irwanto, pihaknya baru akan melakukan seleksi tim pengawas setelah pedoman seleksi sudah diterbitkan. ”Sampai saat ini masih dalam tahap FGD (forum group discussion),” ucapnya.
Beberapa persyaratan pengawas TPS adalah minimal lulusan SMA dan berusia lebih dari 25 tahun. Menurut rencana, di setiap TPS ada satu pengawas. Ini berarti Sumatera Selatan membutuhkan 25.320 pengawas TPS.
Kendala yang kerap ditemui adalah masalah sumber daya manusia. Ada wilayah yang daerahnya tidak memenuhi persyaratan terutama di daerah pelosok. Untuk itu, pihaknya harus meminta bantuan kepala desa untuk mencarikan pengawas TPS.
Agar proses pengawasan berjalan optimal, ucap Iin, pihaknya akan melakukan bimbingan teknis sebanyak dua kali, yakni setelah perekrutan dan satu hari sebelum pemungutan suara di TPS.