Komisioner Menghilang, Rekapitulasi Kepulauan Yapen Ditunda
Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk Kabupaten Kepulauan Yapen belum tuntas hingga Jumat (17/5/2019).
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk Kabupaten Kepulauan Yapen di Jayapura masih tertunda hingga Jumat (17/5/2019). Penyebabnya, dua anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tidak berada di lokasi pelaksanaan rekapitulasi.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Papua Theodorus Kossay saat ditemui di lokasi pelaksanaan rekapitulasi, Hotel Grand Abe Jayapura, Jumat sore.
Theodorus mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi untuk Kepulauan Yapen seharusnya terlaksana pada pukul 14.00 WIT. Namun, dua komisioner KPUD Kepulauan Yapen menghilang sejak pukul 12.00 WIT.
Hanya dua Komisioner KPUD Kepulauan Yapen yang berada di lokasi pelaksanaan rekapitulasi. Sementara Ketua KPUD Kepulauan Yapen Moris Muabuai masih dirawat karena sakit.
”Kami tak bisa menghubungi dua komisioner sejak Jumat hingga saat ini. Hal ini yang menyebabkan pelaksanaan pleno masih tertunda,” tutur Theodorus.
Ia menegaskan, pihak kepolisian telah diterjunkan untuk melacak keberadaan dua komisioner tersebut di sekitar Kota Jayapura.
”Berdasarkan informasi terakhir, kedua komisioner KPUD Kepulauan Yapen ini belum meninggalkan Kota Jayapura,” ujarnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Amandus Situmorang, mengatakan, pihaknya telah memberikan dua kali perpanjangan waktu bagi KPUD Kepulauan Yapen untuk memperbaiki dokumen hasil rekapitulasi di sejumlah distrik.
”Bawaslu dalam posisi menunggu hasil perbaikan dokumen rekapitulasi penghitungan suara sesuai rekomendasi untuk KPUD Yapen,” kata Amandus.
Hingga Jumat pukul 18.30 WIT, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua baru mencapai 27 kabupaten. Masih terdapat dua daerah, yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Kepulauan Yapen, yang belum tuntas dalam pelaksanaan rekapitulasi.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap Provinsi Papua hasil perbaikan di 28 kabupaten dan 1 kota sebanyak 3.542.544 orang yang tersebar di 15.250 tempat pemungutan suara.