Jumlah Jemaah Haji Meningkat, Pelayanan Kesehatan Diperkuat
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kuota jemaah haji pada 2019 meningkat sebanyak 10.000 jemaah menjadi 231.000 Jemaah, sehingga memberikan tantangan yang lebih besar dalam pelayanan. Untuk itu, Kementerian Kesehatan memperkuat layanan, terutama layanan kesehatan, dengan meningkatkan intervensi dan pengendalian faktor risiko kesehatan pada jemaah.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (12/6/2019) mengatakan, tantangan pelayanan kesehatan haji setiap tahun terus berubah dan bertambah seiring pengingkatan jumlah jemaah haji. Semakin banyak jumlah jemaah dapat menimbulkan risiko yang lebih tinggi.
Hal ini bisa dipengaruhi oleh beragamnya latar belakang pendidikan, etnis dan sosial budaya, serta kondisi fisik Jemaah. Perjalanan haji yang lama di pesawat juga akan mempengaruhi kondisi kesehatan jemaah.
"Bagi seseorang yang tidak biasa dalam perjalanan panjang dapat mengalami gangguan kesehatan ataupun memperberat kondisi penyakit sebelumnya," kata Nila.
Untuk itu, lanjut Nila, intervensi pelayanan dan pengendalian faktor risiko kesehatan dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan tentang pengaruh kondisi penerbangan terhadap kesehataan jemah haji. Selama penerbangan kondisi lingkungan udara dapat berbeda dengan kondisi lingkungan daratan.
“Bertambahnya ketinggian dan berkurangnya kadar oksigen dan dapat menyebabkan sakit atau rasa tidak nyaman pada tubuh jemaah selama perjalanan seperti gangguan pernapasan, Deep Vein Thrombosis, dehidrasi, jet lag, dan mabuk udara,” kata Nila.
Kementerian Kesehatan mencatat, pada 2018 sebanyak 2.366 jemaah haji sakit saat tiba di Arab Saudi dan beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi. Hal serupa terjadi pada masa pemulangan. Faktor kondisi lingkungan di pesawat menjadi pertimbangan pemulangan jemaah haji sakit. Pada 2018, sebanyak 54 jemaah haji masih harus tinggal di Rumah Sakit Arab Saudi pascaoperasi karena kondisi kesehatan yang belum laik terbang.
Kementerian Kesehatan mencatat, pada 2018 sebanyak 2.366 jemaah haji sakit saat tiba di Arab Saudi dan beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi. Hal serupa terjadi pada masa pemulangan.
Nila berharap pelayanan kesehatan penerbangan haji tahun ini dapat berjalan lebih baik. Para petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, baik sebelum keberangkatan, selama penerbangan, saat di Arab, maupun setelah kembali ke Tanah Air.
Saat ini jumlah TKHI sebanyak 1.521 orang dan 306 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan. Dengan adanya rencana penambahan 10 ribu kuota haji maka dibutuhkan penambahan tim kesehatam.
Para tenaga kesehatan ini bertugas menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dalam bentuk promotif dan preventif kepada jemaah di tingkat kabupaten/kota pada tahap awal dan selama masa tunggu. Diharapkan juga, jemaah mendapatkan konseling kesehatan untuk mengendalikan faktor risiko kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan di Tanah Air maupun di tanah suci.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2019. Meski ongkos haji tetap, pemerintah menjanjikan pelayanan bagi warga yang menjalankan ibadah haji yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2019 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi hari Kamis (14/3/2019). ”Hari ini sudah ditandatangani oleh Pak Presiden keppres tentang penetapan biaya haji tahun 2019. Insya Allah besok (Jumat) sudah kami umumkan,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, BPIH tahun 2019 rata-rata sebesar Rp 35,23 juta, sama dengan BPIH tahun 2018. BPIH merupakan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji untuk membayar biaya penerbangan, sebagian penginapan, dan biaya hidup jemaah selama berada di Tanah Suci.