logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tetapkan Satu Mahasiswa...
Iklan

Polisi Tetapkan Satu Mahasiswa sebagai Tersangka Penyiram Minyak

Penyidik Kepolisian Resor Cianjur, Jumat (16/8/2019) menetapkan RS, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Cianjur, sebagai tersangka penyiram minyak dalam unjuk rasa di Cianjur yang membuat sejumlah anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar.

Oleh
SAMUEL OKTORA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K14m0XJBTR96Kz3yLBtzi8F6HyU=/1024x788/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F9AA78781-D488-C961-C72F6DAB05F696BC_1565962895.jpg

CIANJUR, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Resor Cianjur, Jumat (16/8/2019), menetapkan RS, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Cianjur, sebagai tersangka penyiram minyak dalam unjuk rasa di Cianjur yang membuat sejumlah anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar.  Adapun jumlah orang yang sudah diperiksa sebanyak 31 orang.

Unjuk rasa digelar mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan Cipayung Plus Cianjur di depan gerbang kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000