Anak Balita Positif Covid-19 di DIY Dinyatakan Sembuh
Seorang pasien positif Covid-19 di DI Yogyakarta, anak laki-laki berusia tiga tahun, dinyatakan telah sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Seorang pasien positif Covid-19 di DI Yogyakarta dinyatakan telah sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Pasien itu adalah anak laki-laki berusia tiga tahun. Kedua orangtua anak itu juga diperbolehkan pulang karena dinyatakan negatif Covid-19.
”Kabar gembira hari ini. Kasus 1 telah dinyatakan negatif dua kali. Kondisi sehat dan telah diperbolehkan pulang,” kata juru bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Kasus 1 merupakan istilah yang merujuk pada kasus pertama positif Covid-19 di DIY. Anak balita tersebut masuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Kabupaten Sleman, pada Senin (9/3/2020) setelah dirujuk dari RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Sebelumnya, pasien itu memiliki riwayat bepergian ke Kota Depok, Jawa Barat.
Anak itu dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar pada Jumat (13/3/2020) pagi. Namun, kondisi anak yang positif Covid-19 itu baru diumumkan secara resmi kepada publik oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dua hari kemudian.
Berty memaparkan, anak itu sudah diperbolehkan pulang dari RSUP Dr Sardjito pada Kamis (19/3/2020) sore. Hal ini karena pasien tersebut sudah menjalani dua kali pemeriksaan ulang laboratorium dan dua kali dinyatakan negatif Covid-19. Dengan sembuhnya anak itu, jumlah pasien positif Covid-19 di DIY tinggal tiga orang.
Berty menambahkan, kedua orangtua anak tersebut juga sudah diperbolehkan pulang dari RSUP Dr Sardjito. Sebelumnya, kedua orangtua itu juga dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sehingga diisolasi di RSUP Dr Sardjito. ”Dua orangtuanya sudah boleh pulang karena sudah terbukti negatif,” katanya.
Menurut Berty, anak balita dan kedua orangtuanya itu telah diberikan edukasi mengenai cara-cara meningkatkan imunitas tubuh. Selain itu, mereka juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Sementara itu, untuk mengefektifkan penanganan Covid-19, jumlah rumah sakit rujukan di DIY akan ditambah. Setelah sebelumnya hanya ada 4 RS rujukan, kini direncanakan tambahan 22 RS rujukan sehingga total ada 26 RS rujukan di DIY untuk menangani pasien terduga Covid-19. Empat RS rujukan awal adalah RSUP Dr Sardjito, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Panembahan Senopati di Kabupaten Bantul, serta RSUD Wates di Kabupaten Kulon Progo.
”Karena kondisinya seperti ini, kami berupaya menambah sarana pelayanan kesehatan yang bisa melayani pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie.
Pembajun menjelaskan, 22 rumah sakit tambahan itu sudah berkomitmen untuk merawat pasien yang diduga terjangkit Covid-19. Selain itu, ruang isolasi dan peralatan sudah disiapkan untuk merawat para pasien. Namun, sejumlah rumah sakit itu masih menghadapi kendala terkait keterbatasan jumlah alat pelindung diri (APD).
”Teman-teman rumah sakit ini komitmennya besar, tetapi terbentur sama (keterbatasan) APD. Ini yang jadi masalah. Saya juga tidak bisa membiarkan teman-teman tenaga medis bekerja tanpa perlindungan yang baik,” ujar Pembajun. Oleh karena itu, Pemda DIY berharap bisa mendapatkan tambahan APD agar para tenaga medis di provinsi tersebut dapat bekerja dengan baik.
Pembajun menambahkan, 22 rumah sakit tambahan itu akan disahkan menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 melalui keputusan Gubernur DIY. Hal ini berbeda dengan empat rumah sakit rujukan sebelumnya yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Kesehatan. Namun, hingga saat ini belum ada data detail mengenai 22 rumah sakit tambahan itu.