logo Kompas.id
NusantaraTetap Berangkatkan Siswa Studi...
Iklan

Tetap Berangkatkan Siswa Studi Banding, Kepala Sekolah di Jambi Diberi Teguran

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan surat peringatan kepada Kepala SMA 1 Kota Jambi karena tetap memberangkatkan 68 siswa dan gurunya ”jalan-jalan” ke sejumlah kota besar di tengah merebaknya pandemi Covid-19.

Oleh
Irma Tambunan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/irEcdtMLb0q-pv0U3SZaXwhnlCA=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd8d13e68-9c7f-4188-b2bb-27075595fc54_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sebanyak 64 siswa SMA 1 Kota Jambi, Jumat (20/3/2020), menunggu dijemput orangtua masing-masing saat kembali dari acara studi banding ke Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang. Acara studi banding itu dipersoalkan karena meski dilarang oleh Dinas Pendidikan Jambi seiring merebaknya pandemi Covid-19, pihak sekolah tetap melaksanakannya.

JAMBI, KOMPAS — Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan surat peringatan kepada Kepala SMA 1 Kota Jambi karena tetap memberangkatkan 68 siswa dan gurunya ”jalan-jalan” ke sejumlah kota besar di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Acara studi banding itu mengabaikan peringatan pemerintah agar sekolah mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syahran menjelaskan, ia telah mengeluarkan surat kepada Kepala SMA 1 Jambi agar menunda perjalanan studi banding itu. Alasannya, sedang terjadi pandemi Covid-19.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000