Sultan HB X: DIY Belum ”Lockdown”, Warga Diminta ”Calm Down”
Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyapa atau melakukan ”sapa aruh” ke warga terkait antisipasi pandemi Covid-19. Sultan belum akan menerapkan ”lockdown” dan berharap warga ”calm down” atau tenang.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, DIY belum akan menerapkan karantina wilayah atau lockdown menghadapi pandemi Covid-19. Sultan meminta warganya untuk tetap calm down atau tenang dan waspada.
Pernyataan Sultan HB X yang disebut sapa aruh atau menyapa warga itu dibacakan di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (23/3/2020). Sapa aruh itu disampaikan dalam posisi Sultan HB X sebagai Raja Keraton Yogyakarta. Saat menyampaikan pernyataan, Sultan HB X didampingi Wakil Gubernur DIY Paku Alam X dan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji.
”Strategi mitigasi bencana non-alam ini, DIY belum menerapkan lockdown, melainkan calm down (tenang) untuk menenangkan batin dan menguatkan kepercayaan diri agar eling lan waspada (ingat dan waspada),” kata Sultan HB X saat membacakan pernyataan.
Sultan HB X menyatakan, penularan penyakit Covid-19 saat ini berbeda dengan bencana alam yang pernah dihadapi masyarakat DIY sebelumnya, seperti gempa bumi tahun 2006. Sebab, virus korona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 tidak terlihat oleh mata dan tidak bisa dirasakan saat memasuki tubuh.
Oleh karena itu, Sultan HB X mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan wajib menjalankan aturan baku yang telah ditetapkan institusi resmi. Selain itu, Sultan juga meminta masyarakat memilah informasi dan tidak memercayai hoaks atau kabar bohong.
”Menghadapi hal itu, kita selayaknya bisa menjaga kesehatan, laku prihatin, dan juga wajib menjalankan aturan baku dari sumber resmi tepercaya. Saya yakin, karena rakyat Yogyakarta memiliki kadar literasi tinggi, tentu bisa membedakan mana yang berita hoaks dan mana-mana yang benar,” tuturnya.
Menghadapi hal itu, kita selayaknya bisa menjaga kesehatan, laku prihatin, dan juga wajib menjalankan aturan baku dari sumber resmi terpercaya.
Selain itu, Sultan HB X juga meminta masyarakat menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna mencegah penularan virus korona. ”Waspada, melalui kebijakan slowdown, sedapat mungkin memperlambat merebaknya pandemi penyakit korona, dengan cara reresik (membersihkan) diri dan lingkungannya sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, warga yang merasa kurang sehat atau memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 diharapkan mempunyai kesadaran untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Hal ini penting untuk mencegah penularan Covid-19 kepada orang lain.
”Bisa jadi kita merasa sehat, tapi sesungguhnya tidak ada seorang pun yang bisa memastikan bahwa kita benar-benar sehat. Malah, bisa jadi kita yang membawa penyakit,” lanjut Sultan HB X.
Oleh karena itu, Sultan juga meminta masyarakat untuk menghindari keramaian dan menjaga jarak aman saat beraktivitas dengan orang lain. Upaya ini sangat penting guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
”Jaga diri, jaga keluarga, jaga persaudaraan, jaga masyarakat, dengan memberi jarak aman dan sedapat mungkin menghindari keramaian jika memang tidak mendesak betul,” ucap Sultan HB X.
Saat menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan pernyataan, Sultan HB X mengatakan, jika masyarakat tidak bisa menghindari berkumpul dengan orang lain, mereka diharapkan bisa berperilaku tertib dengan menjaga jarak aman minimal 1 meter. Aturan ini diharapkan juga diberlakukan di berbagai ruang publik, seperti rumah makan, bioskop, dan stasiun.
”Jadi, kalau di rumah makan, mungkin dalam satu meja biarpun ada empat kursi, tapi hanya boleh diduduki satu orang. Kalau antre di bioskop atau beli tiket kereta api, bisa enggak kita pada waktu antre itu jaraknya 1 meter 1 meter, tidak berdempet-dempetan. Karena yang membahayakan itu yang berdempet-dempetan itu,” papar Sultan HB X.
Secara terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengatakan, salah satu upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di DIY dilakukan melalui kegiatan ”Reresik Jogja”. Kegiatan itu terdiri atas beragam bentuk, misalnya penyemprotan disinfektan dan pembersihan berbagai ruang publik di DIY.
Penyemprotan disinfektan sudah dimulai pekan lalu dan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Yogyakarta, misalnya kawasan wisata Malioboro, kawasan Tugu Yogyakarta, Stasiun Tugu, dan Stasiun Lempuyangan.
Selain itu, kegiatan ”Reresik Jogja” juga berupa kampanye dan edukasi kepada masyarakat agar melakukan social distancing atau pembatasan dan pembatasan sosial.
Selain itu, kegiatan Reresik Jogja juga berupa kampanye dan edukasi kepada masyarakat agar melakukan social distancing atau pembatasan sosial. Kampanye dilakukan melalui beragam bentuk, misalnya menyampaikan imbauan melalui mobil yang dilengkapi pengeras suara di berbagai ruang publik.
Adapun penjarakan dan pembatasan sosial yang dianjurkan itu bisa dilakukan dalam beragam bentuk, misalnya menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, menunda acara yang mengundang peserta banyak, serta sadar untuk mengisolasi diri selama 14 hari apabila memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atau pernah bepergian ke wilayah terjangkit Covid-19.
”Kegiatan Reresik Jogja adalah kegiatan yang sejalan dengan social distancing untuk membangun kesadaran diri dalam mengeratkan persaudaraan,” ujar Biwara.