Batam Bersiap Karantina Wilayah, Pekerja Harian dan Warga Tidak Mampu Didata
Pemerintah Kota Batam akan menerapkan karantina wilayah dalam waktu dekat. Agar karantina dipatuhi, pekerja harian dan warga tidak mampu diberi bantuan bahan pokok.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Kota Batam akan menerapkan karantina wilayah dalam waktu dekat. Agar hal itu dapat dipatuhi, petugas di lapangan mulai mendata pekerja harian dan warga tidak mampu untuk selanjutnya diberi kompensasi berupa bahan pokok.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Selasa (31/3/2020), mengatakan, karantina wilayah tersebut diharapkan dapat diterapkan mulai awal April. Pulau yang menjadi prioritas utama adalah Pulau Batam, sedangkan pulau-pulau kecil lain yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Batam akan menyusul.
”Petugas akan mendata mereka yang bekerja harian dan dari kalangan ekonomi tidak mampu. Karantina baru akan dilaksanakan setelah bantuan sembako rampung didistribusikan,” kata Rudi.
Bantuan bahan pokok yang akan diberikan kepada warga untuk satu bulan adalah beras 20 kilogram, gula 3 kg, dan minyak goreng 2 kg. Pekerja harian menjadi prioritas utama penerima bantuan. Hal tersebut penting untuk menjamin agar warga bersedia tinggal di rumah selama masa karantina.
Petugas akan mendata mereka yang bekerja harian dan dari kalangan ekonomi tidak mampu. Karantina baru akan dilaksanakan setelah bantuan sembako rampung didistribusikan.
Secara khusus, Rudi meminta warga dari kalangan ekonomi mapan tidak ikut menerima bantuan tersebut karena anggaran pemerintah sangat terbatas. ”Nilai anggaran yang dibutuhkan baru akan terlihat setelah proses pendataan selesai,” ujarnya.
Pulau Batam memiliki sembilan kecamatan. Karena petugas keamanan terbatas untuk mengawasi penerapan karantina, hal itu akan dilakukan secara bertahap per tiga kecamatan. Karantina wilayah direncanakan rampung sebelum ibadah puasa dimulai pada 23 April.
Menurut Rudi, industri tetap diperbolehkan beroperasi selama karantina wilayah berlangsung. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, perusahaan diwajibkan menyediakan masker dan cairan pencuci tangan bagi pekerja.
Antisipasi Batam menghadapi Covid-19 jauh tertinggal dibandingkan dengan wilayah terdekat, yaitu Singapura dan Johor Bahru di Malaysia. Kedua wilayah itu telah membatasi mobilitas sejak 18 Maret.
Menurut Kepala Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura Ratna Lestari Harjana, kasus positif Covid-19 di ”Negeri Singa” jumlahnya mencapai 879 orang. Sebanyak 228 pasien dinyatakan sembuh dan 2 pasien meninggal.
Di Batam, pasien meninggal akibat Covid-19 jumlahnya sama banyak dengan Singapura meskipun jumlah kasus positif di Batam hanya tiga. Selain itu, ada tiga pasien dalam pengawasan yang meninggal selama menjalani perawatan di Batam.
Data Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Riau hingga 31 Maret menunjukkan, di Batam ada 45 pasien dalam pengawasan yang masih dirawat. Berdasarkan hasil uji laboratorium, 26 pasien dinyatakan negatif dan 3 pasien positif. Adapun 16 pasien sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.