Kuningan Karantina Parsial, Cirebon Masih Pikir-pikir
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah parsial terhitung mulai Rabu (1/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan demi mencegah penyebaran virus korona baru.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah parsial, terhitung mulai Rabu (1/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan, demi mencegah penyebaran virus korona baru. Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon masih mempertimbangkan kebijakan serupa meskipun kasus Covid-19 cenderung meningkat.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 443.1/1095/BPBD tentang Pelaksanaan Karantina Wilayah Parsial di Kabupaten Kuningan, seluruh akses keluar masuk desa/kelurahan dan beberapa ruas jalan protokol ditutup. Ruas tersebut ialah pertigaan Cirendang-Taman Kota-perempatan pasar darurat di Jalan Veteran.
Masyarakat dilarang melintas, beraktivitas tanpa alasan jelas, dan berjualan di wilayah itu pukul 20.00-06.00. Adapun desa dan kelurahan wajib membangun posko penjagaan jalur keluar masuk desa atau kelurahan. Petugas, Polres Kuningan, dinas perhubungan, dan satpol PP setempat menyiapkan persiapan karantina parsial.
Pemberlakuan tersebut tidak mengikat penjual kebutuhan pokok, angkutan logistik, bahan pokok, bahan bakar minyak, air dalam kemasan, serta pelaku pasar tradisional atau modern. Ketentuan itu juga tidak berlaku bagi tenaga medis, farmasi, dan sukarelawan Covid-19. Jika ada kebutuhan mendesak, warga akan dikawal petugas untuk melintasi daerah tersebut.
”Tidak tertutup kemungkinan, ke depan, semua jalan protokol ditutup. Ini cara paling efektif mencegah penyebaran virus korona baru. Ini untuk kebaikan bersama. Mari berbesar hati,” ujar Bupati Kuningan Acep Purnama, Selasa (31/3/2020), di Kuningan. Pihaknya sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut ke desa-desa.
Tidak tertutup kemungkinan, ke depan, semua jalan protokol ditutup.
Apalagi, perantau dari Jakarta dan sekitarnya terus berdatangan ke Kuningan. ”Pada Sabtu dan Minggu, yang datang lebih dari 20.000 orang. Kami lakukan pemeriksaan kesehatan. Padahal, sebelumnya kami sudah mengimbau agar warga di luar Kuningan tidak mudik dulu,” ujar Acep.
Juru Bicara Crisis Center Covid-19 Kuningan Agus Mauludin mengatakan, saat ini seorang warga positif terinfeksi Covid-19. Empat orang lainnya termasuk pasien dalam pengawasan (PDP) dan 368 orang dalam pemantauan (ODP).
”Kami juga sedang merumuskan formula dan kebutuhannya (kompensasi selama karantina parsial). Ini agar tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
H Awam, Kepala Desa Cibuntu, mengatakan, warga menerima kebijakan tersebut demi mengantisipasi meluasnya wabah Covid-19. ”Kami sudah membuat pos di jalur keluar masuk desa. Setiap siang dan malam ada yang berjaga. Kami juga menyiapkan semprotan disinfektan,” katanya.
Biaya besar
Meskipun jumlah kasus Covid-19 di Kota Cirebon cenderung meningkat seiring kedatangan warga dari luar kota, pemerintah setempat belum menerapkan karantina wilayah parsial. ”Prinsipnya (karantina parsial) mendesak. Tetapi, kondisi masyarakat juga harus disiapkan. Jangan sampai warga enggak makan karena karantina,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto.
Menurut dia, Pemerintah Kota Cirebon tengah menghitung kebutuhan anggaran jika karantina parsial diterapkan. ”Untuk kebutuhan sembako sebulan bagi sekitar 11.600 warga miskin saja butuh minimal Rp 7,5 miliar. Ini belum kebutuhan lain, seperti alat pelindung diri dan obat-obatan. Kami sedang membahasnya, termasuk sumber dananya,” kata Edy.
Anggaran biaya tak terduga Pemkot Cirebon yang biasanya digunakan untuk penanggulangan bencana hanya berkisar Rp 2 miliar. Sementara kebutuhan alat pelindung diri saja bisa mencapai Rp 2,3 miliar. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap menerapkan pembatasan sosial, seperti menjaga jarak dan berdiam di rumah.
Apalagi, katanya, saat ini 1.500-1.800 warga dari Jakarta dan sekitarnya datang ke Cirebon. Hal ini berpotensi menambah kasus Covid-19. Saat ini terdapat 145 ODP Covid-19 dan seorang PDP. Pihaknya belum mencatat kasus positif virus korona baru di Kota Cirebon.