logo Kompas.id
NusantaraKota Semarang Terapkan Layanan...
Iklan

Kota Semarang Terapkan Layanan Publik Daring secara Penuh

Sejumlah instansi yang menyediakan pelayanan publik menerapkan sistem layanan daring, termasuk di Kota Semarang, Jawa Tengah. Itu guna meminimalkan kontak fisik, tatap muka, dan pegang berkas di tengah wabah Covid-19.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QUGiDTiG_J5qMOXkGNqA5c3cvOk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_16359476_41_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang membuka layanan untuk warga mengurus dokumen dengan mobil keliling di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa tengah, Rabu (16/9/2015).

SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah instansi yang menyediakan pelayanan publik menerapkan sistem layanan daring, termasuk di Kota Semarang, Jawa Tengah. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan meminimalkan kontak fisik, tatap muka, dan pegang berkas.

Di Kota Semarang, pelayanan langsung atau tatap muka dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk sementara ditutup. Semula, penutupan pelayanan langsung mulai Jumat (20/3/2020) hingga Senin (30/3/2020), tetapi kemudian diperpanjang hingga Selasa (14/4/2020).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000