Kota Malang Perketat Lalu Lintas Manusia dan Kaji Rusunawa Jadi Ruang Isolasi Covid-19
Terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Pemkot Malang merancang pengetatan arus masuk orang di beberapa pintu masuk kota. Pemkot Malang juga mengkaji tiga gedung, termasuk rusunawa, sebagai ruang isolasi.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang merancang pengetatan arus lalu lintas manusia terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Selain itu, dua rumah susun sewa dan tempat Badan Pengembangan SDM Jawa Timur dipertimbangkan untuk digunakan sebagai ruang isolasi kasus Covid-19.
Berdasarkan pemantauan Kompas, prosedur pemeriksaan ketat dilakukan di beberapa lokasi di Kota Malang, Senin (6/4/2020). Hal itu dilakukan di Terminal Arjosari, Terminal Landungsari Dau, serta Stasiun Besar Malang.
Di Terminal Arjosari, misalnya, prosedur pemeriksaan dilakukan dengan mencuci tangan dengan sabun, masuk ke bilik disinfektan, menjalani pemeriksaan suhu, dan pendataan KTP. Hasilnya, suhu tubuh seorang penumpang terpantau 38 derajat celsius.
Sesuai prosedur, penumpang bersuhu tubuh tinggi harus menjalani pemeriksaan ulang 15 menit setelahnya. Jika suhu tubuh tetap tinggi, penumpang itu akan dibawa ke puskesmas. Jika dirasa harus karantina, dia akan dikirim ke rumah karantina yang telah disiapkan Pemkot Malang.
”Saya tadi berangkat tidak sakit. Tidak tahu kenapa sampai sini suhunya 38 derajat celsius,” kata Soni (45), penumpang asal Kepanjen, Kabupaten Malang, tujuan Tuban. Ia berangkat dengan anaknya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tengah mengajukan surat persetujuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Timur. Menurut dia, ada beberapa alternatif kemungkinan, mulai dari membuat posko pantau di pintu-pintu masuk kota hingga rusunawa sebagai lokasi karantina.
Ada dua rusunawa yang dipertimbangkan menjadi ruang karantina atau isolasi, yaitu Kedungkandang dan Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Selain itu, juga disiapkan gedung Badan Pengembangan SDM Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi sebagai ruang isolasi tambahan. Kapasitasnya mencapai 1.000 tempat tidur.
”Untuk sementara, ada tiga kemungkinan ruang transit atau karantina, yaitu Kedungkandang, Unikama, serta Badan Pengembangan SDM Jawa Timur. Namun, masih harus diverifikasi lebih lanjut mengenai fasilitas dan kondisinya,” kata Sutiaji.
Ada dua rusunawa yang dipertimbangkan menjadi ruang karantina atau isolasi, yaitu Kedungkandang dan Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Selain itu, juga disiapkan gedung Badan Pengembangan SDM Provinsi Jawa Timur.
Hingga Minggu (5/4/2020), dua pasien positif Covid-19 dirawat di Malang. Selain itu, ada 687 orang dengan risiko (ODR), 359 orang dalam pemantauan (ODP). Husnul Muarif dari Humas Satgas Covid-19 Kota Malang mengatakan, kewaspadaan warga dibutuhkan, khususnya menyambut Ramadhan dan Lebaran. Potensi pemudik membawa virus korona ke daerahnya masing-masing terbilang tinggi.
”Untuk itu, kesiagaan akan Covid-19 harus terus dilakukan dan jaga kesehatan selalu,” kata Husnul.