Jaring Pengaman Sosial Disiapkan bagi 61.000 Warga Banjarmasin
Sebanyak 61.000 warga Kota Banjarmasin akan mendapatkan jaring pengaman sosial sebagai antisipasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Mereka terdiri atas warga miskin dan warga berpotensi jatuh miskin.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengusulkan tambahan dana sekitar Rp 7 miliar dari realokasi APBD 2020 sebesar Rp 51 miliar untuk jaring pengaman sosial warga terdampak pandemi Covid-19. Dana itu digunakan membantu sekitar 61.000 warga miskin ataupun yang berpotensi jatuh miskin di Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan (P3) Covid-19 Kota Banjarmasin mengatakan, saat ini ada sekitar 41.000 warga miskin dari sekitar 800.000 penduduk Banjarmasin. Warga miskin itu menjadi kelompok rentan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau korona baru.
Bahkan, ada sekitar 20.000 warga menengah bawah lagi yang berpotensi jatuh miskin. ”Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, kami mengasumsikan ada penambahan jumlah orang miskin di Banjarmasin sehingga totalnya menjadi sekitar 61.000 orang. Kami upayakan semuanya masuk dalam jaring pengaman sosial,” katanya di Banjarmasin, Selasa (7/4/2020) sore.
Jaring pengaman sosial untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19 akan dibuat dalam beberapa bentuk program. Mulai dari beras kota, bahan pokok murah, ataupun bantuan bahan pokok. Pemerintah Kota Banjarmasin juga akan mengupayakan program bantuan lain dari Forum CSR (corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan) Kota Banjarmasin.
Menurut Ibnu Sina, anggaran penanganan Covid-19, termasuk jaring pengaman sosial, ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. ”Karena sekarang ini sudah tanggap darurat, maka hanya dua satuan kerja perangkat daerah itu yang memenuhi kriteria untuk penempatan dana,” katanya.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, sampai dengan Selasa (7/4/2020), jumlah tenaga kerja terdampak Covid-19 di Banjarmasin yang dirumahkan oleh perusahaan sebanyak 1.523 orang. Rinciannya, 1.080 pekerja dari sektor perhotelan, 210 pekerja sektor perdagangan, 139 pekerja sektor industri, dan 94 pekerja sektor jasa, termasuk rumah sakit swasta.
Jumlah tenaga kerja terdampak Covid-19 di Banjarmasin yang dirumahkan oleh perusahaan sebanyak 1.523 orang.
Sebanyak 121 pekerja lain bahkan telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). ”Untuk itu, kami harus mengantisipasi dampak sosial ekonomi ini dengan sebaik-baiknya dan memikirkan penanganannya,” ujar Ibnu Sina.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin mengatakan, lima kecamatan di Kota Banjarmasin saat ini sudah zona merah karena kasus positif Covid-19 sudah ditemukan di semua wilayah kecamatan. Banjarmasin kini pun sudah menjadi transmisi lokal sehingga bisa menularkan penyakit Covid-19.
Menurut Machli, Banjarmasin sudah menerima 380 alat tes cepat (rapid test) dari Gugus Tugas P3 Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan. ”Dengan adanya rapid test itu, kami akan bergerak lebih gesit lagi menemukan orang-orang yang positif di Banjarmasin. Semakin cepat mereka ditemukan, maka semakin cepat pula membatasi penularan,” ujarnya.
Pada Selasa (7/4/2020) malam, Gugus Tugas P3 Covid-19 Provinsi Kalsel melaporkan ada 1.167 orang dalam pemantauan (ODP), 12 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 22 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dari 22 kasus positif, 14 kasus di antaranya ditemukan di Banjarmasin, termasuk tiga kasus positif yang berakibat pada kematian.