Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, belum berencana mengusulkan pembatasan sosial berskala besar.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, belum berencana mengusulkan pembatasan sosial berskala besar. Selain karena dinilai belum memenuhi persyaratan tersebut, kepala daerah akan menaati serta menanti keputusan gubernur di tingkat provinsi.
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena syarat-sayatnya belum terpenuhi. ”Tidak karena Kebumen belum memenuhi syarat untuk itu. Yang menentukan PSBB itu pusat atas usulan daerah/pemda dalam kondisi tertentu,” kata Yazid, Rabu (8/4/2020).
Berdasarkan data Corona.kebumenkab.go.id, hingga 7 April, di Kebumen terdapat 1.836 orang dalam pemantauan, 55 pasien dalam pengawasan, dan 3 pasien positif Covid-19. Dari 3 orang itu, 2 di antaranya dalam perawatan dan 1 meninggal dunia.
Di Kebumen, sejumlah upaya pencegahan dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, antara lain penyemprotan disinfektan mandiri hingga tingkat desa, melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk melibatkan tokoh agama, pemeriksaan kesehatan bagi pemudik atau pelintas di titik perbatasan Kebumen.
Sementara di Banyumas, berdasarkan data Covid19.banyumaskab.go.id, hingga 8 April terdapat 1.607 orang dalam pemantauan, 72 pasien dalam pengawasan, dan 6 orang positif Covid-19. Dari 6 orang itu, 2 orang sembuh, 2 orang dalam perawatan, dan 2 orang meninggal dunia.
”Kami di bawah komando gubernur (Jawa Tengah). Kita lihat perkembangan dari waktu ke waktu,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein saat ditanya rencana PSBB.
Selain menggiatkan penyemprotan disinfektan, di Banyumas dilakukan pemantauan para pemudik oleh gugus tugas di tingkat RT/RW. ”Banyumas diminta untuk lockdown, tetapi tidak memungkinkan karena karakter Banyumas tidak bisa disamakan dengan Tegal,” ujar Husein.
Para camat di Banyumas diminta membatasi aktivitas mulai di tingkat RT hingga kecamatan. Semua jalan-jalan masuk dan yang keluar ke desa harus dijadikan satu pintu saja dan dijaga selama 24 jam.
Dari pantauan Kompas, di wilayah Banyumas di Desa Karangrau, Sokaraja, sejumlah gang kecil sudah diberi portal dan diberi keterangan ”Gang Ditutup Sementara”. Demikian juga di Kelurahan Karangpucung, Purwokerto Selatan.
Portal dari bambu dipasang melintang di mulut gang. Warga yang hendak masuk harus membuka dan menutup kembali portal itu. Di wilayah Kecamatan Karanglewas, tampak sejumlah portal dijaga 2-3 pemuda.