Angka kematian akibat virus korona jenis baru di Provinsi Papua mencapai 11 persen dan kasus positif bertambah 14 orang pada Rabu ini.
Oleh
FABIO LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Jumlah akumulasi kasus positif virus korona jenis baru meningkat drastis dari 31 menjadi 45 orang pada Rabu (8/4/2020). Jumlah pasien positif yang meninggal dunia bertambah satu menjadi lima orang.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Silwanus Sumule, di Jayapura, Rabu malam.
Silwanus memaparkan, penambahan 14 kasus positif pada Rabu ini tersebar di tiga daerah, yakni Kota Jayapura 6 kasus, Kabupaten Jayapura 4 kasus, dan Kabupaten Mimika 4 kasus. ”Dari 45 kasus ini, 35 orang masih menjalani perawatan di ruang isolasi dengan kondisi sakit ringan hingga berat. Sementara 5 orang sembuh dan 5 orang meninggal dunia,” papar Silwanus.
Kasus kematian pasien positif virus korona juga bertambah satu orang di Kabupaten Mimika. Dengan demikian, ada 5 kasus kematian akibat virus korona baru. Adapun kasus kematian ini tersebar di Mimika sebanyak 3 orang dan Kota Jayapura sebanyak 2 orang.
Ia menuturkan, kasus kematian yang terus meningkat drastis selama 14 terakhir, yakni dari 2 kasus menjadi 45 kasus. Sementara angka kematian akibat Covid-19 juga sangat tinggi, yakni 11 persen. ”Data jumlah kasus positif dan angka kematian yang tinggi menunjukkan pelaksanaan pembatasan jarak antarwarga belum berjalan baik dan warga terlambat melaporkan pasien ke tenaga medis. Kondisi pasien sudah sakit berat,” ungkapnya.
Data jumlah kasus positif dan angka kematian yang tinggi menunjukkan pelaksanaan pembatasan jarak antarwarga belum berjalan baik dan warga terlambat melaporkan pasien ke tenaga medis.
Silwanus pun meminta warga Papua, khususnya di sejumlah daerah yang memiliki kasus positif korona, tidak menganggap remeh virus tersebut. Ia meminta agar pemerintah daerah di daerah-daerah tersebut harus meningkatkan upaya pelacakan warga yang memiliki kontak langsung dengan pasien dalam pengawasan dan positif. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus tersebut semakin meluas.
Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di setiap distrik hingga kelurahan yang memiliki kasus positif yang tertinggi. Warga yang terindikasi memiliki kontak dengan pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) diwajibkan tinggal di rumahnya selama dua pekan.
”Kami menyiapkan bantuan barang kebutuhan pokok bagi warga yang rawan terjangkit virus tersebut karena telah berhubungan dengan pasien positif dan PDP. Dia harus berada di rumah selama dua bulan,” tutur Benhur.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, pihaknya telah melacak semua orang yang berhubungan dengan pasien positif yang masih dalam perawatan dan telah meninggal dunia.
Ia pun menuturkan, kasus positif Covid-19 kemungkinan akan terus meningkat jika warga tidak sadar untuk berada di rumah dan orang dengan pemantauan tidak tuntas dalam melaksanakan isolasi mandiri.
”Saat ini, kami mengalami kesulitan dengan alat pelindung diri yang hanya 50 set dan alat rapid test sebanyak 300 unit. Kami berharap warga disiplin menerapkan kebijakan pembatasan sosial,” kata Nyoman.