logo Kompas.id
NusantaraJadi Daerah Transmisi Lokal,...
Iklan

Jadi Daerah Transmisi Lokal, Pintu Masuk Banjarmasin Diperketat

Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan telah menjadi daerah transmisi lokal penularan Covid-19. Untuk itu, pemerintah setempat memperketat pintu-pintu perbatasan sembari mengkaji pembatasan sosial berskala besar.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aWQ0x2axKLfacCPO_V3npJD1Y64=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F51c66665-a933-4af9-b648-9c8eaa8613cf_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Posko pengawasan arus masuk orang di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2020). Untuk mengendalikan penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan virus SARS-Cov-2 atau korona baru, Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat pengawasan orang di perbatasan masuk Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, KOMPAS — Menyusul status daerah transmisi lokal penularan Covid-19, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperketat pengawasan di sejumlah perbatasan kota. Pemerintah setempat juga masih mengkaji usulan permohonan pembatasan sosial berskala besar.

Pada Rabu (8/4/2020) petang, Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan (P3) Covid-19 Provinsi Kalsel melaporkan ada 1.133 orang dalam pemantauan (ODP), 14 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 20 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dari 20 kasus positif, 14 kasus di antaranya ditemukan di Banjarmasin, termasuk 3 kasus positif yang berakibat kematian.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000