Kuningan Perketat Perbatasan, Cirebon Minta Pemudik Isolasi Mandiri
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus memperketat pengawasan terhadap pemudik, terutama dari wilayah episentrum wabah Covid-19. Sementara Pemkab Cirebon hanya meminta pemudik megisolasi diri di rumah.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus memperketat pengawasan terhadap pemudik, terutama dari wilayah episentrum wabah Covid-19. Di Kuningan, pemudik diperiksa di perbatasan dan desa. Sementara Pemkab Cirebon hanya meminta pemudik mengisolasi diri di rumah selama dua pekan.
Pemeriksaan terhadap pemudik dilakukan di lima daerah perbatasan Kuningan sejak 25 Maret lalu. Lima titik posko pemeriksaan itu adalah Sampora, Cipasung, Mekarjaya, Cibingbin, dan Mandirancan. Petugas memberhentikan setiap kendaraan lalu meminta penumpang dan pengendara turun.
Selain didata asal dan tujuannya, pemudik juga menjalani pengukuran suhu tubuh serta mencuci tangan dengan sabun. Jika ditemukan suhu tubuh 38 derajat Celcius ke atas akan dibawa ke puskesmas terdekat. Petugas juga menyemprotkan disinfektan pada setiap kendaraan.
Hingga Senin (20/4/2020), jumlah pemudik mencapai 61.452 orang yang sebagian besar berasal dari Jakarta dan sekitarnya, wilayah penyebaran wabah Covid-19. Senin siang, tercatat sekitar 800 pemudik memasuki Kuningan. Puncak mudik tampak pada 28 – 29 Maret, yakni lebih dari 20.000 pemudik.
“(Pemeriksaan di perbatasan) ini akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Semoga jumlah pemudik terus menurun meskipun menjelang Lebaran. Kalaupun ada pemudik, kami tetap harus menerima,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin.
Selain di perbatasan, pemudik juga didata oleh aparat desa sekaligus menjadi bahan pengawasan agar pemudik taat mengisolasi diri di rumah. Sejak 1 April, Pemkab Kuningan juga menerapkan kebijakan karantina wilayah parsial (KWP) menutup akses keluar masuk desa/kelurahan dan beberapa ruas jalan protokol pukul 18.00 -06.00.
Semoga jumlah pemudik terus menurun meskipun menjelang Lebaran. Kalaupun ada pemudik, kami tetap harus menerima
Aturan ini tidak mengikat penjual kebutuhan pokok, angkutan logistik, sembako, bahan bakar minyak, air dalam kemasan, serta pelaku pasar tradisional atau modern. Tenaga medis, farmasi, dan relawan Covid-19 bebas melintasi daerah tersebut.
Menurut Agus, pengawasan terhadap pemudik perlu diperketat karena tidak menutup kemungkinan mereka berisiko terpapar sekaligus menularkan virus korona baru penyebab Covid-19. Apalagi, empat pemudik terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satunya bahkan meninggal dunia. Sebanyak 38 pasien masih dalam pengawasan (PDP) dan 103 orang masih dalam pemantauan (ODP).
Pemkab Kuningan juga menyiapkan bangunan bekas rumah sakit bersalin sebagai tempat isolasi bagi pemudik yang tidak mampu mengisolasi diri di rumah. Bangunan itu mampu menampung sekitar 50 pasien. “Jika pemudik ada yang sakit bisa dirujuk ke sana,” lanjut Agus.
Di Kabupaten Cirebon, belum ada pemeriksaan atau pendataan bagi pemudik yang memasuki perbatasan Cirebon. “Kami sudah meminta aparat kecamatan, desa mendata warganya yang baru datang dari luar kota. Pemudik juga diharapkan melapor,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana.
Menurut Nanang, pihaknya tidak melakukan pengawasan di perbatasan atau karantina wilayah parsial karena jumlah pemudik ke Cirebon tidak sebesar Kuningan. Hingga Senin, sebanyak 29.769 pemudik, termasuk 906 pekerja migran Indonesia, memasuki Cirebon.
Mereka kini dalam pemantauan aparat desa dan petugas puskesmas. Adapun tiga orang yang memiliki riwayat perjalanan luar Cirebon terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 7 orang masih dirawat di ruangan isolasi sebagai PDP dan 20 ODP.
Pihaknya belum menyiapkan tempat karantina bagi pemudik. Menurut dia, ruangan isolasi saat ini di Cirebon masih cukup, yakni hampir 100 tempat tidur. "Jika kekurangan, kami akan fokuskan RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun sebagai RS khusus Covid-19 (722 tempat tidur)," katanya.
Nanang mengakui, tidak semua pemudik mampu mengisolasi diri di rumah karena tempat tinggalnya kecil sedangkan harus menjaga jarak dengan keluarga. Apalagi, jika pemudik tersebut kepala keluarga yang harus keluar rumah untuk mencari uang.
Untuk itu, pihaknya masih menghitung kebutuhan dana untuk jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19, termasuk pemudik. “Sesuai protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan, pemudik diminta isolasi mandiri dulu di rumah,” katanya.