Kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik Lebaran bakal ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan memperketat pemeriksaan dan penjagaan di perbatasan wilayah.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemerintah daerah mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik Lebaran tahun ini. Kerja sama antardaerah diperlukan untuk memuluskan kebijakan itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meyakini, keputusan Presiden untuk melarang mudik didasarkan pada hasil evaluasi. Itu antara lain karena beberapa minggu terakhir, pada masa pandemi wabah Covid-19, tetap ada yang mudik. Kondisi itu membuat perlunya ada larangan yang lebih tegas.
Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat terkait kerja sama dalam pemenuhan kebutuhan warganya yang tinggal atau mencari kerja di Jabodetabek dan kesulitan ekonomi. Diharapkan, kerja sama dengan Banten juga segera terlaksana.
Ini sesuai dengan apa yang kami sering sampaikan, jangan mudik, jangan piknik.
”Untuk warga dengan kelas ekonomi menengah ke atas bisa lebih tenang karena relatif aman dan nyaman di rumah. Namun, warga seperti buruh harian tetapi tetap dengan KTP Jateng, perlu mendapat perhatian,” kata Ganjar, Selasa (21/4/2020). Adapun perantau asal Jateng yang sudah kembali ke daerah asal hingga saat ini diperkirakan 600.000 orang.
Mereka sebagian besar merantau di Jabodetabek. Namun, jumlah itu masih kecil dibandingkan dengan pemudik asal Jateng yang diperkirakan 7 juta orang. Pemerintah Provinsi Jabar menyambut baik keputusan pemerintah soal larangan mudik. Hal ini diyakini bisa meminimalkan penularan Covid-19.
”Ini sesuai dengan apa yang kami sering sampaikan, jangan mudik, jangan piknik,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Ahmad. Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Indramayu di Jabar akan memperketat pengawasan di perbatasan wilayah seiring keputusan Presiden melarang masyarakat mudik.
”Kami akan tetap mengantisipasi masuknya pemudik dengan pengawasan ketat,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuningan Agus Mauludin. Jumlah perantau asal Kuningan mencapai 300.000 orang. Diperkirakan masih ada lebih dari 200.000 orang yang belum mudik.
Pengawasan terhadap pemudik juga dilakukan Pemkab Indramayu sejak Senin (20/4) hingga Selasa (19/5). Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, para pemudik yang masuk ke Indramayu akan menjalani pemeriksaan awal di 14 lokasi di perbatasan.
Jika ditemukan ada gejala penyakit Covid-19, pemudik akan dibawa ke tempat karantina di RS Mursyid Ibnu Syafiuddin Krangkeng. Jika tidak ada gejala, pemudik diminta mengisolasi diri mandiri di rumah selama dua pekan. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, berharap larangan mudik bisa mengurangi laju pemudik ke Gunung Kidul yang kini sekitar 9.800 orang.
”Kami menyambut baik dan setuju sekali dengan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden. Ini sesuai dengan kepentingan Gunung Kidul,” kata Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi.
Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen di Jateng menantikan aturan resmi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik. ”Saya tunggu surat resminya. Kalau sudah ada, kita jaga ketat semua perbatasan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
Dihubungi terpisah, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz juga menyampaikan, jika larangan mudik sudah diberlakukan resmi, pihaknya akan memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten. ”Kami tinggal memperketat (penjagaan). Ada enam titik. Di setiap pos penjagaan ada 10 orang yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD, Orari, dan Satpol PP,” kata Yazid.
Di Pontianak, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai, kebijakan larangan mudik kurang efektif jika tidak disertai pelarangan penerbangan dan pelayaran angkutan penumpang. Jika hal itu tidak dilakukan, daerah akan kesulitan mengendalikan para pemudik.
”Saya berharap ada penghentian penerbangan. Kapal-kapal angkutan penumpang juga jangan singgah di pelabuhan Pontianak, kecuali moda transportasi pengangkut sembako. Sebab, sekalipun masyarakat dilarang mudik, kalau transportasi penumpang umum masih beroperasi, akan sulit mengontrol pemudik,” ujar Sutarmidji.
Ia menambahkan, jika penumpang telanjur sampai di bandara atau pelabuhan di Kalbar, tidak mungkin dipulangkan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung masih mengkaji pembatasan akses transportasi darat dan udara ke wilayah Lampung menyusul kebijakan larangan mudik yang digulirkan Presiden. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuturkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas kebijakan larangan mudik oleh Presiden.
Selain itu, pemda juga masih mengkaji sejumlah aspek terkait usulan pembatasan sosial berkala besar pada pemerintah pusat. ”Jika sudah waktunya bagi Lampung menerapkan PSBB, kami akan buat kebijakan agar ekonomi tetap berjalan dan pengendalian Covid-19 bisa dilakukan,” kata Arinal.
Dukungan terhadap kebijakan larangan mudik juga disampaikan Pemprov DKI Jakarta, yang daerahnya menjadi episentrum Covid-19. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti larangan mudik itu.
”Kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut tentang ketentuannya, misalnya terkait bagaimana layanan angkutan umum, apakah itu angkutan antarkota antarprovinsi untuk bus dan kereta api, juga dengan angkutan laut dan angkutan udara,” papar Syafrin.(DIT/CHE/IKI/HRS/DKA/ESA/VIO//HLN/AIN/MTK)