logo Kompas.id
NusantaraLarangan Mudik Diikuti...
Iklan

Larangan Mudik Diikuti Pemeriksaan di Perbatasan

Kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik Lebaran bakal ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan memperketat pemeriksaan dan penjagaan di perbatasan wilayah.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UZxVBUa_ZkBjKi5VjmB-s0avYAU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FCovid-19-di-Kota-Mataram_88849819_1587486548.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Kendaraan melewati baliho besar berisi ajakan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (21/4/2020). Hingga hari ini, kasus positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat mencapai 93 kasus, sebagian besar berasal dari kluster atau kelompok penyebaran Gowa, Sulawesi Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemerintah daerah mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik Lebaran tahun ini. Kerja sama antardaerah diperlukan untuk memuluskan kebijakan itu.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meyakini, keputusan Presiden untuk melarang mudik didasarkan pada hasil evaluasi. Itu antara lain karena beberapa minggu terakhir, pada masa pandemi wabah Covid-19, tetap ada yang mudik. Kondisi itu membuat perlunya ada larangan yang lebih tegas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000