logo Kompas.id
Nusantara83 Titik Pemeriksaan di Jateng...
Iklan

83 Titik Pemeriksaan di Jateng Antisipasi Gelombang Pemudik

Sebanyak 83 titik pemeriksaan dioperasikan di Jawa Tengah. Setelah masa persiapan, mulai 8 Mei, kendaraan pribadi yang melintas tanpa surat jalan resmi dari Gugus Tugas Covid-19 diminta kembali atau menjalani karantina.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/GREGORIUS MAGNUS FINESSO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UWvaRR3gmz1j9G3cO1OUVL5vwRc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200423WEN6_1587618088.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas mengawasi arus lalu lintas kendaraan di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Beberapa ruas jalan di Kota semarang dalam beberapa pekan ini ditutup untuk mengurangi aktivitas keramaian warga.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai Jumat (24/4/2020) mengoperasikan 83 titik pemeriksaan guna mengantisipasi gelombang pemudik. Setelah masa persiapan, mulai 8 Mei, kendaraan pribadi yang melintas tanpa surat jalan resmi dari Gugus Tugas Covid-19 diminta kembali atau menjalani karantina.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (23/4/2020), di Semarang, menjelaskan, 83 titik pemeriksaan tersebut terbagi dua tingkatan. Pada tingkatan pertama, 76 titik disiapkan mengawasi pemudik antarkabupaten/kota. Adapun tingkatan kedua, tujuh titik pemeriksaan, untuk mengawasi pemudik antarprovinsi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000