83 Titik Pemeriksaan di Jateng Antisipasi Gelombang Pemudik
Sebanyak 83 titik pemeriksaan dioperasikan di Jawa Tengah. Setelah masa persiapan, mulai 8 Mei, kendaraan pribadi yang melintas tanpa surat jalan resmi dari Gugus Tugas Covid-19 diminta kembali atau menjalani karantina.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/GREGORIUS MAGNUS FINESSO
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai Jumat (24/4/2020) mengoperasikan 83 titik pemeriksaan guna mengantisipasi gelombang pemudik. Setelah masa persiapan, mulai 8 Mei, kendaraan pribadi yang melintas tanpa surat jalan resmi dari Gugus Tugas Covid-19 diminta kembali atau menjalani karantina.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (23/4/2020), di Semarang, menjelaskan, 83 titik pemeriksaan tersebut terbagi dua tingkatan. Pada tingkatan pertama, 76 titik disiapkan mengawasi pemudik antarkabupaten/kota. Adapun tingkatan kedua, tujuh titik pemeriksaan, untuk mengawasi pemudik antarprovinsi.
Titik pemeriksaan antarprovinsi berada di Terminal Tegal, Gerbang Tol Pejagan, terminal barang di Losari Brebes, Terminal Wanareja Cilacap, dan Gerbang Tol Pungkruk Sragen. Selain itu, juga di area rehat (rest area) Klonengan Slawi Tegal dan terminal Dukuh Slawi.
Sejauh ini, tujuh titik pemeriksaan antarprovinsi di Jateng difokuskan di wilayah barat mengantisipasi pemudik dari wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. "Kalau Surabaya Raya (diberlakukan) PSBB, kami tambah tiga check point, di Sarang (Rembang), Cepu (Blora), dan Toyogo (Sragen)," kata Ganjar.
Semua titik pemeriksaan bakal diaktifkan mulai Jumat (24/4/2020) hingga 24 Mei. Oleh karena titik pemeriksaan itu terkait daerah lain, Ganjar mengaku telah meminta izin melakukan improvisasi kepada Menteri Perhubungan. ”Kami minta dinamis buka-tutup jalurnya, terus kemudian jika ada hukuman disuruh balik. Kalau tidak balik, ya dikarantina,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Satriyo Hidayat, mengungkapkan, persiapan pemberlakuan pelarangan mudik di Jateng akan dimulai 24 April-7 Mei dengan berbagai upaya persuasif. Selanjutnya, mulai 8 Mei, pihaknya akan memberlakukan tindakan tilang sesuai Pasal 19 UU Kekarantinaan. Tindak tegas terhadap pelanggar bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Mulai 8 Mei, pihaknya akan memberlakukan tindakan tilang sesuai Pasal 19 UU Kekarantinaan. Tindak tegas terhadap pelanggar bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Ditambahkan, pengecualian kendaraan hanya bagi kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi dilengkapi surat jalan. ”Artinya, kalau sudah ada surat keterangan dari gugus tugas di kota asal, mereka baru bisa lewat. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan,” kata Satriyo.
Mengingat saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya, Jateng baru fokus mengantisipasi kendaraan dari arah barat. Namun, menurut Satriyo, jika Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo, memberlakukan PSBB, titik pemeriksaan akan ditambah di wilayah timur.
Satriyo menambahkan, hingga kini, setidaknya sudah ada 665.000 orang dari daerah lain yang kembali ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Dia memprediksi masih akan ada tambahan warga yang pulang kampung meski larangan mudik sudah disampaikan Presiden.
”Pak Gubernur minta coba sampling salah satu pemudik menggunakan rapid test. Dari sampling itu berapa positif. Itu akan kami lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi untuk menentukan sampling-nya di mana,” kata Satriyo. Pemeriksaan acak ini penting untuk memetakan potensi penyebaran Covid-19 yang dibawa para pemudik.
Terkait pemberlakuan larangan mudik, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pos pantau akan didirikan di semua pintu masuk dan jalur protokol di Semarang. Petugas di titik pemeriksaan akan efektif berjaga mulai Senin (27/4/2020).
Selain memeriksa penggunaan masker, petugas juga akan memberhentikan pengendara guna memastikan mereka bukan pemudik. ”Cek ukur suhu tubuh dan lain-lain untuk memantau mereka aktivitas logistik atau mudik. Kalau logistik silakan, kalau mudik mesti ditegur,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pengawasan terhadap kedatangan pemudik sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan data Dishub Kota Semarang, sejak 23 Maret hingga 22 April, jumlah pemudik yang masuk Kota Semarang tercatat 105.255 orang.